Update Corona Dunia Kamis, 21 Mei 2020: Kasus Positif Tembus 5 Juta, WHO Beberkan 4 Resolusi

- 21 Mei 2020, 13:59 WIB
Update virus corona di Jawa Barat 21 Mei 2020, Pikobar mencatat tak ada kasus kematian pasien COVID-19.
Update virus corona di Jawa Barat 21 Mei 2020, Pikobar mencatat tak ada kasus kematian pasien COVID-19. /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Wabah virus corona hingga Kamis, 21 Mei 2020 masih mengancam kesehatan di 213 negara di dunia.

Dilaporkan Worldometers, laman statistik independen mencatat kasus positif virus corona telah mencapai 5 juta kasus, tepatnya 5.090.642 dengan total 329.754 kematian dan 2.025.716 kasus yang berhasil dipulihkan.

Negara dengan virus corona terbanyak masih ditempati Amerika Serikat dengan total 1.593.039 kasus.

Baca Juga: Bantu Perkuat Sistem Imunitas Tubuh, LIPI Ciptakan Kandidiat Obat Herbal untuk Lawan Covid-19

Posisi kedua ditempati Russia dengan total 308.705 kasus, lalu disusul Brazil dengan 293.357 kasus.

Setelahnya, Italia, Prancis, dan Jerman berderetan dengan masing-masing melaporkan 227.364, 181.575 dan 178.531 kasus.

Turki menempati urutan kesembilan terbanyak dengan total 152.587 kasus, disusul Iran 126.949.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian Masuk Sekolah, Nadiem Makarim: Tunggu Keputusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Tiongkok, yang disebut sebagai negara sumber virus corona bermula, kini berada di urutan ke-13 dengan total 82.967, hanya bertambah 2 kasus dalam laporan terakhirnya.

2 negara dengan jumlah kematian terbanyak dilaporkan Amerika Serikat dengan total 94.941 kematian dan Inggris dengan total 35.704 kematian.

Menghadapi kasus yang terus bertambah ini, WHO baru-baru ini mengundang beberapa perwakilan negara dan menteri untuk bergabung dengan majelis dan menandatangani resolusi konsensus bersejarah tentang Covid-19 dan jalan ke depan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Keluarga di Kuningan Dikabarkan Tertular Corona usai Hadiri Acara Ultah

Resolusi tersebut menetapkan peta jalan yang jelas dari kegiatan dan tindakan penting yang harus diambil untuk mempertahankan dan mempercepat respons di tingkat nasional dan internasional.

Berikut empat poin resolusi yang dihasilkan dalam Majelis Kesehatan Dunia (WHA) tersebut.

Pertama, ada prioritas global untuk memastikan distribusi yang adil dari semua teknologi kesehatan esensial yang diperlukan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Terima Surat Kematian, Kemenlu Ungkap Kronologi Kasus Pelarungan ABK di Kapal Tiongkok

Kedua, perjanjian internasional yang relevan harus dimanfaatkan jika diperlukan, termasuk ketentuan perjanjian TRIPS.

Ketiga, vaksin Covid-19 harus diklasifikasikan sebagai barang publik global untuk kesehatan dalam rangka mengakhiri pandemi.

Terakhir, kolaborasi untuk mempromosikan sektor swasta dan penelitian dan pengembangan yang didanai pemerintah harus didorong. Termasuk inovasi terbuka di semua domain yang relevan dan berbagi semua informasi yang relevan dengan WHO.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: WHO worldometers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x