Lockdown di Malaysia Diperpanjang, Perbankan Tawarkan Penangguhan Pembayaran Pinjaman

- 25 Maret 2020, 17:13 WIB
TAN Sri Muhyiddin Yassin ditunjuk sebagai PM Malaysia baru dan dilantik Minggu, 1 Maret 2020 waktu setempat.*
TAN Sri Muhyiddin Yassin ditunjuk sebagai PM Malaysia baru dan dilantik Minggu, 1 Maret 2020 waktu setempat.* /The Star Malaysia/

PIKIRAN RAKYAT - Lockdown atau karantina wilayah sebagian, atau dalam bahasa setempat disebut sebagai Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang diberlakukan pada 18-31 Maret, akan diperpanjang hingga 14 April 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyuddin Yassin saat pidato khususnya yang disiarkan langsung televisi pemerintah di Putrajaya, Rabu 25 Maret 2020.

Ia mengatakan virus corona yang sedang mewabah itu diprediksi akan berlangsung hingga untuk beberapa saat, sehingga menuntut pemerintah untuk meneruskan PKP yang lebih lama.

Baca Juga: Belum Usai Virus Corona, Warga Tiongkok Meninggal Terkena Hantavirus

"Sehubungan itu, pemerintah telah memutuskan waktu Perintah Kawalan Pergerakan akan dilanjutkan hingga 14 April 2020," katanya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Perdana Menteri yang baru dilantik ini mengatakan, dirinya menginformasikan waktu lebih awal agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.

"Anda yang berada di kampung tak perlu bergegas balik ke Kuala Lumpur akhir minggu ini. Duduklah dulu di kampung dan jangan ke mana-mana. Anak-anak yang sepatutnya balik ke asrama, tak perlu balik ke asrama lagi. Tunggu dulu," katanya.

Baca Juga: Hanya Lewat Telepon, Ridwan Kamil Sapa Bima Arya yang Sedang DiIsolasi

Ditambahkan Muhyiddin, kantor-kantor yang masih ditutup tidak perlu dibuka lagi. Sejumlah perkantoran perbankan, termasuk Mandiri International Remittance (MIR), juga ditutup mulai 19 Maret 2020 kemarin.

Akibatnya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengirimkan uang ke Indonesia harus melakukan transfer online melalui bank lokal yang bekerja sama dengan Mandiri.

Tak dapat dipungkiri, dengan tutupnya beberapa kantor ataupun usaha kecil di negeri Jiran ini akan menyebabkan masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga: Terkesan Agak Sombong, Simak Arti Warna Emas dari Sisi Psikologis

Maka dari itu, Perbankan Malaysia pun menawarkan penangguhan pembayaran pinjaman hingga enam bulan kepada peminjam-peminjam individu dan Perusahaan Kecil Sederhana (PKS).

"Saya sadar ini akan menimbulkan keresahan rakyat dari segi keuangan. Kegiatan ekonomi dari berbagai lapisan pengusaha, petani, nelayan, pekerja aruan akan terganggu.

"Karena itu, pemegang kartu kredit yang menghadapi kesulitan keuangan bisa memilih untuk menukar sisa kartu kredit kepada pinjaman berjangka.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Membeli Obat Berbahaya dan Mematikan dari Tiongkok untuk Tangkal Corona?

Fleksibilitas penangguhan pembayaran balik kartu kredit ini boleh dimanfaatkan oleh peminjam dari 1 April hingga 31 Desember 2020," tutur Muyiddin.

Sementara itu, sektor korporat bisa berunding dengan bank masing-masing untuk menyusun pembayaran kembali yang sesuai dengan keadaan perniagaan mereka.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x