Wilayah Italia Utara Diisolasi dan Dibatasi, KBRI Imbau 1.239 WNI untuk Tetap Tenang

- 9 Maret 2020, 11:58 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /Pixabay/Geralt//


PIKIRAN RAKYAT - Demi menekan penyebaran virus corona yang semakin meluas, otoritas Pemerintah Italia memutuskan untuk menutup wilayah utara negaranya mulai Minggu, 8 Maret 2020 hingga 3 April 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia meminta 1.239 warganya yang saat ini berada di wilayah utara Italia untuk tetap tenang.

"Masyarakat Indonesia di Italia Utara diimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi dari KBRI Roma," kata Kementerian Luar Negeri RI lewat pernyataan tertulismya yang diterima di Jakarta pada Minggu, 8 Maret 2020. 

Baca Juga: Catatan Positif Persib yang Telah Menorehkan Prestasi untuk Dua Pekan Pertandingan Liga I 2020

Dilaporkan Antara, Sabtu tengah malam, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan warga di Italia Utara dilarang keluar masuk wilayah tersebut. Aktivitas warga dalam kawasan tersebut pun akan dibatasi.

Beberapa wilayah yang terdampak kebijakan baru Pemerintah Italia ini yaitu Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Piemonte, dan Marche.

Lima wilayah itu mencakup 12 provinsi, yakni  Venesia, Padova, Treviso, Modena, Reggio Emilia, Remini, Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli, Pesaro-Urbino.

Selain wilayah-wilayah tersebut, kota dagang dan pusat wisata, Milan, di Lombardy, juga menjadi salah satu wilayah yang ditutup.

Baca Juga: Panggil Tiga Pemain Piala Soeratin, Bima Sakti: Mereka yang Terbaik dan Sesuai dengan Kebutuhan Tim

Dengan adanya penutupan tersebut, pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau ribuan warganya di Italia.

"KBRI Roma telah dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta menjalin komunikasi dengan para WNI di wilayah tersebut, termasuk melalui berbagai koordinator wilayah," kata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Dikatakan pihak KBRI, sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI) memutuskan tinggal di rumah sebagaimana diharuskan otoritas di Italia.

"Suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline COVID-19," terang Kemlu RI.

Hotline Posko Penanganan COVID-19 KBRI Roma dijangkau melalui nomor +39 338 923 4243 bila WNI yang bersangkutan ada dalam situasi darurat.

Baca Juga: Menyalip Korea Selatan, Kasus Virus Corona di Italia Catat Kematian Terbanyak Setelah Tiongkok

Aturan baru yang diberlakukan Pemerintah Italia menyebut, seluruh pusat keramaian seperti museum, pusat kebugaran, resort ski, pusat kebudayaan, dan kolam renang umum akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sedangkan restoran dan bar masih diperbolehkan beroperasi, namun dibatasi dari pukul 06:00 pagi sampai 06:00 sore.

Otoritas setempat mengizinkan dua tempat itu tetap buka asalkan pemilik kedai menjamin pengunjungnya untuk jaga jarak sejauh satu meter.

Petugas medis di Italia tidak diperbolehkan mengambil jatah cuti, mengingat adanya lonjakan pasien datang ke rumah sakit di tengah penyebaran jenis baru virus corona.

Sementara itu, sampai Senin 9 Maret 2020 pukul 12.00, data dari Worldometers menunjukkan Italia ada diurutan ketiga terbanyak untuk kasus yang terinfeksi dari total 109 negara. 366 warganya telah dinyatakan meninggal dunia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x