Fakta Baru Perang Yaman, Arab Saudi hingga UEA Disebut Terlibat Kejahatan Kemanusiaan

- 21 Oktober 2021, 16:40 WIB
Ini fakta baru Perang Yaman yang menyebutkan Arab Saudi hingga Uni Emirat Arab (UEA) terlibat kejahatan kemanusiaan.
Ini fakta baru Perang Yaman yang menyebutkan Arab Saudi hingga Uni Emirat Arab (UEA) terlibat kejahatan kemanusiaan. /Freepik/leoaltman/

PR CIREBON - Ini fakta baru tentang Perang Yaman kembali terungkap.

Dalam fakta baru Perang Yaman disebutkan bahwa Arab Saudi dan Uni Emirat Arab terlibat dalam kejahatan kemanusiaan.

Pengacara hak asasi manusia mengajukan pengaduan ke polisi Inggris yang menuduh tokoh senior pemerintah di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab terlibat dalam kejahatan kemanusiaan Perang Yaman.

Tim hukum Guernica 37 yang berbasis di London menyerahkan berkas mereka ke Metropolitan Police Service dan Crown Prosecution Service (CPS).

Baca Juga: Prediksi Saint Etienne vs Angers Ligue 1, Perjuangan Berat Les Verts Keluar dari Jurang Degradasi

Toby Cadman, pengacara yang memimpin pengaduan, mengatakan 22 pejabat tinggi politik dan militer Saudi dan Emirat diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.

Berkas tersebut menyerukan agar orang-orang itu segera ditangkap jika mereka memasuki Inggris, sekutu politik dekat Riyadh dan Abu Dhabi.

Para pengacara belum merilis daftar nama yang pasti hingga saat ini.

"Kami berbicara tentang kejahatan paling keji dan kami tidak percaya ada kekebalan dari mereka," kata Cadman, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Simak Beberapa Manfaat Pepaya Mentah Bagi Kesehatan, Salah Satunya Membersihkan Usus Besar

Guernica 37 berfokus pada tiga peristiwa termasuk serangan udara 2018 di sebuah bus sekolah di Yaman utara, yang menewaskan sedikitnya 26 anak-anak, dan pemboman udara 2016 terhadap pemakaman di ibu kota, Sanaa, yang menewaskan 140 orang.

Yang lainnya menyangkut dugaan penyiksaan dan pembunuhan warga sipil di Aden oleh tentara bayaran Kolombia di bawah komando sebuah perusahaan militer swasta AS yang dikontrak oleh UEA.

Sebagai bukti, kelompok tersebut mengutip laporan dari para penyintas dari tiga insiden dan kerabat mereka.

Baca Juga: Prediksi Saint Etienne vs Angers Ligue 1, Perjuangan Berat Les Verts Keluar dari Jurang Degradasi

File mereka juga menampilkan kesaksian dari keluarga mereka yang tewas dalam peristiwa tersebut.

Cadman mengatakan tim mengandalkan yurisdiksi universal di bawah hukum Inggris untuk mengajukan kasus mereka.

Prinsip tersebut memastikan bahwa individu yang bersalah atas pelanggaran tertentu, termasuk kejahatan perang dan penyiksaan, dapat dituntut di pengadilan Inggris terlepas dari di mana kejahatan mereka terjadi.

"Di bawah hukum Inggris tidak ada persyaratan untuk kejahatan yang dilakukan di wilayah Inggris atau di sana menjadi korban Inggris atau terdakwa Inggris," katanya.

Baca Juga: Billy Davidson Resmi Jadi Ayah, Caesar Hito dan Felicya Angelista: Selamat

Yaman telah dilanda perang sejak 2014, ketika kelompok pemberontak Houthi yang bersekutu dengan Iran merebut sebagian besar negara itu.

Pertempuran meningkat pada Maret 2015, ketika koalisi militer yang dipimpin oleh Arab Saudi dan menampilkan UEA campur tangan dalam upaya untuk memulihkan pemerintahan Hadi.

Pada tahun-tahun sejak itu, konflik sebagian besar telah menemui jalan buntu.

Pertempuran itu telah menewaskan puluhan ribu orang dan melahirkan apa yang disebut PBB sebagai krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

Kedua belah pihak telah dituduh melakukan kejahatan perang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x