Ajukan Gugatan hingga Triliunan Rupiah pada Keponakan dan Jurnalis, Donald Trump Ungkit Soal Dendam Pribadi

- 23 September 2021, 17:30 WIB
Donald Trump mengajukan gugatan dan keponakannya dan beberapa jurnalis terkait laporan pajak bisnisnya.
Donald Trump mengajukan gugatan dan keponakannya dan beberapa jurnalis terkait laporan pajak bisnisnya. /Reuters/Eric Thayer

Surat kabar itu melaporkan bahwa Trump telah menerima lebih dari Rp5,7 triliun dari kerajaan real estate ayahnya, sebagian besar melalui skema pajak penipuan.

Mary adalah putri dari saudara tertua Trump, Fred Trump Jr, yang meninggal pada 1981 karena komplikasi akibat alkoholisme.

Baca Juga: Sebut dr. Tompi sebagai Teman Terbaik di Hidupnya, Ariel Tatum: Pokonya Lu Keren Mampus!

Dalam memoarnya tahun 2020, dia mengungkapkan bahwa dirinya adalah sumber utama untuk penyelidikan New York Times.

Trump telah berulang kali berusaha untuk melindungi catatan keuangannya dari publik, meskipun pengungkapan pajak telah menjadi rutinitas bagi calon presiden AS.

Dokumen pajak telah berperan dalam beberapa penyelidikan terhadap Trump dan urusan bisnisnya.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Mundurnya Amerika dari Afghanistan sebagai Upaya Hindari Perang!

Baru-baru ini, Departemen Kehakiman AS memerintahkan Internal Revenue Service (IRS) untuk menyerahkan persoalan pajak Donald Trump ke komite Kongres.

Donald Trump juga sedang diselidiki di New York untuk penipuan pajak dan dugaan kesalahan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan keuangan Trump Organization miliknya.

Gugatan Trump setebal 27 halaman menegaskan bahwa wartawan New York Times tanpa henti mencari keponakannya, Mary L Trump, dan meyakinkannya untuk menyelundupkan catatan itu keluar dari kantor pengacaranya dan menyerahkannya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x