PR CIREBON – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengajukan gugatan sebesar 100 juta dolar (Rp1,4 triliun) terhadap keponakannya Mary Trump dan surat kabar The New York Times.
Donald Trump menyuduh keponakannya dan surat kabar itu terlibat dalam "komplotan berbahaya" untuk mendapatkan catatan rahasia pajak miliknya demi laporan mereka yang mendapat penghargaan.
Gugatan yang diajukan di Dutchess County itu mengatakan bahwa wartawan New York Times Susanne Craig, David Barstow dan Russ Buettner melakukan perang yang luas untuk mendapatkan catatan pajak rahasia Donald J Trump.
"Terdakwa terlibat dalam plot berbahaya untuk mendapatkan catatan rahasia dan sangat sensitif yang mereka eksploitasi untuk keuntungan mereka sendiri dan digunakan sebagai sarana untuk melegitimasi karya mereka yang dipublikasikan secara palsu," kata gugatan itu.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera, gugatan Donald Trump juga menuduh wartawan New York Times termotivasi oleh dendam pribadi.
The New York Times dan ketiga jurnalis tersebut memenangkan Pulitzer pada tahun 2019 untuk penyelidikan mereka terhadap keuangan keluarga Trump.
Baca Juga: Siapa Pesepakbola Berpenghasilan Tertinggi Saat Ini? Lionel Messi atau Cristiano Ronaldo?
Alasan kemenangan itu, menurut Dewan Hadiah Pulitzer, adalah laporan tersebut membuktikan klaim palsu Donald Trump bahwa ia kaya atas usaha sendiri dan mengungkapkan kerajaan bisnis yang penuh dengan penghindaran pajak.