PR CIREBON - Korea Selatan memberlakukan denda pada Google karena membatasi persaingan di pasar OS seluler.
Komisi Perdagangan Korea Selatan mencatat bahwa Google memanipulasi persaingan dengan mengharuskan pembuat ponsel cerdas untuk mendapatkan perjanjian anti-fragmentasi (AFA).
Sebagai kemunduran besar bagi Google, Korea Selatan telah mendenda raksasa teknologi itu sekitar 176,64 juta dolar karena memblokir versi khusus dari sistem operasi Android (OS).
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 16 September 2021: Leo Ada Banyak Hal Sulit dan Libra Perdebatan Sengit
Ini adalah kemunduran kedua Google di negara itu dalam waktu kurang dari sebulan.
Komisi Perdagangan Korea (KFTC) mengatakan bahwa persyaratan kontrak Google dengan pembuat perangkat sama dengan penyalahgunaan posisi pasar dominannya yang membatasi persaingan di pasar OS seluler.
"Keputusan Komisi Perdagangan Korea sangat berarti karena memberikan kesempatan untuk memulihkan tekanan persaingan di masa depan di OS seluler dan pasar pasar aplikasi," kata Ketua KFTC Joh Sung-wook, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari DNA India.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Kamis 16 September 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One
Tuduhan KFTC menunjukkan bahwa perusahaan yang berbasis di AS itu menghalangi pembuat smartphone lokal, seperti Samsung Electronics Co dan LG, untuk menggunakan sistem operasi yang dikembangkan oleh saingannya.
Sementara itu, Google mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya bermaksud untuk mengajukan banding atas tuduhan tersebut.