Sempat Buron 20 Tahun, Seorang Wanita di China Dijatuhi Hukuman Mati

- 11 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita di China dijatuhkan hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berantai.
Ilustrasi. Seorang wanita di China dijatuhkan hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berantai. /Pixabay/Ichigo121212

Keduanya bersekongkol dan membagi pekerjaan, dengan Lao bekerja sebagai nyonya rumah di tempat hiburan untuk menemukan orang kaya untuk melakukan kejahatan.

Tujuh orang tewas, dan Lao terlibat dalam pembunuhan lima dari mereka dan merampok sejumlah besar uang.

Baca Juga: Jersey Away Baru Persib Bandung Miliki Nilai Nostalgia Masa Keemasan

Fa ditangkap di Hefei pada tahun 1999 dan dijatuhi hukuman mati. Lao kemudian menjadi buronan dan menggunakan identitas palsu untuk menghindar, dan akhirnya ditangkap di Xiamen pada 2019 setelah hampir 20 tahun buron.

Selama persidangan yang dimulai pada bulan Desember, Lao berulang kali berargumen bahwa kolusi tidak ada dan bahwa dia juga korban.

Dia juga mengatakan bahwa ia digunakan dan dipaksa oleh Fa ketika dia berusia 21 tahun.

Baca Juga: Vicky Tegar usai Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Justru Tulis Kalimat Sindiran Ini

Lao sambil menangis meminta maaf kepada keluarga korban dan menawarkan kompensasi.

Setelah persidangan, pengadilan memutuskan bahwa perilaku Lao merupakan kejahatan pembunuhan, perampokan, dan penculikan yang disengaja.

Pada saat yang sama, pengadilan menyebut metode kriminal Lao sangat kejam, tujuannya sangat kejam, dan keadaan pelanggarannya sangat serius.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Times of India


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah