“Ancaman-ancaman ini termasuk yang ditimbulkan oleh teroris domestik, individu dan kelompok yang terlibat dalam kekerasan berbasis keluhan, dan mereka yang terinspirasi atau dimotivasi oleh teroris asing dan pengaruh asing yang memfitnah lainnya,” papar DHS.
Nasihat tersebut merupakan pembaruan dari penilaian sebelumnya dan tidak didasarkan pada informasi ancaman spesifik apa pun, melainkan mewakili analisis DHS tentang kondisi AS.
Baca Juga: Ingin Berdamai, Jerinx Upayakan Keadilan Restoratif dengan Adam Deni
Aparat penegak hukum mengaku telah prihatin dengan potensi jenis baru terorisme domestik di AS setelah serangan 6 Januari di US Capitol oleh pendukung mantan Presiden Donald Trump.
Banyak dari para pendukung Donald Trump itu meyakini bahwa pemilihan presiden AS 2020 penuh dengan kecurangan.
Dalam insiden itu, ribuan pendukung Trump menyerbu barikade polisi dan pos pemeriksaan keamanan untuk menyerbu gedung Capitol AS.
Sebelumnya, Kongres di Capitol akan mengadakan pertemuan yang menyatakan bahwa Presiden Joe Biden menang dalam pemilihan.
Seorang wanita ditembak oleh polisi dan tiga lainnya meninggal karena kondisi kesehatan. Sedangkan petugas polisi yang bentrok dengan para perusuh meninggal.
Lebih dari 570 orang telah ditangkap sehubungan dengan kerusuhan itu, termasuk 170 orang yang didakwa menyerang atau mengganggu polisi.