Baca Juga: Kenang Mendiang Lina Jubaedah, Putri Delina: Jangan Khawatir Teteh Kuat dan Sabar
Pemerintahan Presiden Joe Biden telah meningkatkan sanksi, dan pada hari Selasa mengeluarkan peringatan yang memperingatkan bisnis bahwa mereka dapat melanggar hukum AS jika operasi terkait bahkan secara tidak langsung dengan jaringan pengawasan di Xinjiang.
Kelompok hak asasi, peneliti, mantan penduduk dan beberapa anggota parlemen dan pejabat Barat mengatakan pihak berwenang Xinjiang telah memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uyghur dan minoritas Muslim lainnya sejak 2016.***