Sedangkan pasangan Palestina dari Gaza telah sepenuhnya dilarang sejak Hamas menguasai wilayah itu pada tahun 2007.
Hukum tidak berlaku untuk hampir 500.000 pemukim Yahudi yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki, yang memiliki kewarganegaraan penuh Israel.
Baca Juga: Ungkap Cita-cita Masa Kecil, Iqbaal Ramadhan: Ilmuwan yang Punya Toko Permen Terbesar di Dunia
Di bawah Hukum Pengembalian Israel, orang-orang Yahudi yang datang ke Israel dari mana saja di dunia memenuhi syarat untuk kewarganegaraan.***