Israel Gelar Pemungutan Suara Soal Undang-undang yang Melarang Keturunan Palestina Perpanjang Kewarganegaraan

- 6 Juli 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Palestina. Israel menggelar pemungutan suara mengenai undang-undang pelarangan keturunan Palestina yang memperpanjang kewarganegaraan.
Ilustrasi Palestina. Israel menggelar pemungutan suara mengenai undang-undang pelarangan keturunan Palestina yang memperpanjang kewarganegaraan. /Pixabay/Hosny_Salah/

Para pendukung undang-undang tersebut mengatakan warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza yang diduduki rentan terhadap perekrutan oleh kelompok-kelompok bersenjata, dan pemeriksaan keamanan saja tidak cukup.

Undang-undang tersebut telah diperbarui bahkan setelah pemberontakan berakhir pada tahun 2005 dan jumlah serangan menurun drastis.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 6 Juli 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Tetap Berpikiran Terbuka dan Tenang

Saat ini, Israel mengizinkan lebih dari 100.000 pekerja Palestina dari Tepi Barat yang diduduki untuk masuk secara teratur.

“Itu disahkan di tengah pemberontakan, dan sekarang kita berada dalam periode waktu yang sangat berbeda,” ujar Yuval Shany, seorang ahli hukum di Institut Demokrasi Israel.

Tidak hanya serangan yang jauh lebih jarang, tetapi Israel telah meningkatkan kemampuan teknologinya untuk memantau warga Palestina yang masuk.

Baca Juga: Fans DAY6 Anggap JYP Entertainment Perlakukan Idolanya dengan Tidak Adil, Ini Sebabnya!

“Saya tidak berpikir argumen keamanan sangat kuat pada saat ini,” tambahnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Karena undang-undang tersebut, warga Palestina di Israel hanya memiliki sedikit, jika ada, jalan untuk membawa pasangan dari Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki ke Israel. Kebijakan itu mempengaruhi ribuan keluarga.

Mohammed Zaatreh, misalnya, seorang Palestina yang membawa ID Tepi Barat, tinggal di Yerusalem Timur yang diduduki bersama istri dan putrinya, keduanya memiliki ID Yerusalem.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah