Trump Organization dan Kepala Keuangannya Didakwa Hukuman Pidana, Jaksa Tuduhkan Hal Ini

- 2 Juli 2021, 16:30 WIB
Bisnis milik Donald Trump, Trump Organization dan kepala keuangannya didakwa pidana dengan tuduhan dari jaksa sebagai berikut.
Bisnis milik Donald Trump, Trump Organization dan kepala keuangannya didakwa pidana dengan tuduhan dari jaksa sebagai berikut. /Reuters / Carlos Barria/

PR CIREBON – Bisnis milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yakni Trump dan Organization dan kepala keuangannya, Allen Weisselberg, telah didakwa pengadilan.

Dakwaan itu ditujukan untuk kepala keuangan Trump Organization karena skema pembayaran ilegal yang menyeluruh untuk kejahatan terkait pajak.

Dakwaan itu menandai tuntutan pidana pertama terhadap perusahaan milik Trump setelah penyelidikan selama bertahun-tahun oleh jaksa di New York.

Baca Juga: Doakan Sang Ibu dan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Aku Sayang Kalian Berdua

Weisselberg, yang telah bekerja untuk keluarga Trump selama hampir 50 tahun, menyerah kepada pihak berwenang di gedung pengadilan kriminal Manhattan pada Kamis waktu setempat.

Ia didakwa oleh jaksa wilayah Manhattan karena gagal melaporkan fasilitas perusahaan dengan benar, termasuk apartemen bebas sewa, serta biaya sekolah dan mobil.

Dakwaan 15-hitungan terhadap Weisselberg dan Trump Organization itu juga mendakwa mereka dengan skema penipuan, pencurian besar-besaran, penipuan pajak kriminal, dan pemalsuan catatan bisnis.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Bulan Juli 2021, Libra, Scorpio, Sagitarius, Berhentilah Berkelahi dan Mulai Mencintai

Menurut jaksa, Trump Organization membayar sewa karyawan, tagihan listrik, biaya garasi, biaya sekolah, dan biaya hidup lainnya tanpa melaporkannya dengan benar.

Hal itu berarti Trump Organization membayar pajak federal, negara bagian, dan lokal dalam jumlah yang jauh lebih kecil daripada jumlah yang seharusnya dibayar.

Carey Dunne, penasihat umum untuk jaksa wilayah Manhattan, mengatakan tindakan selama 15 tahun itu adalah skema pembayaran ilegal yang luas dan berani.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Lelaki Nyeleneh yang Berhasil Taklukan Hatiku

“Skema ini diatur oleh eksekutif paling senior di Trump Organization, dan Weisselberg adalah salah satu penerima manfaat individu terbesar dari skema tersebut,” jelas jaksa, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Guardian.

Jaksa menyebut bahwa Weisselberg menerima $1,7 juta (sekitar Rp24,7 miliar) dalam pembayaran ilegal, termasuk sewa, tagihan, dan biaya garasi untuk apartemennya di Manhattan dan biaya kuliah untuk anggota keluarga Weisselberg.

Namun Weisselberg dan seorang pengacara untuk Trump Organization mengaku tidak bersalah.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Bulan Juli 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Cinta Butuh Akar dan Sayap

“Ini bukan keadilan; inilah politik. Weisselberg adalah suami, ayah, dan kakek yang penuh kasih dan setia yang dimanfaatkan oleh jaksa wilayah Manhattan sebagai pion dalam upaya kehancuran untuk menyakiti mantan presiden", kata pernyataan dari Trump Organization.

Meskipun tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Trump secara pribadi, langkah itu masih menandai titik balik bagi mantan presiden AS.

Jaksa New York masih menyelidiki tuduhan uang tutup mulut yang dibayarkan kepada wanita yang mengatakan mereka melakukan hubungan seksual dengan Trump, dan klaim manipulasi harga real estat.

Baca Juga: Tolak Pakai Behel, Rahmati Kekeyi: Iri Terhadap Gigi Langka, Bilang Sahabat

Tuduhan tersebut merupakan pukulan telak bagi Trump Organization, yang sekarang lebih sulit untuk mengumpulkan penghasilan seiring kasus berlanjut.

Dakwaan itu juga menimbulkan tantangan bagi ambisi politik Trump. Mantan presiden AS telah memulai serangkaian aksi unjuk rasa bergaya kampanye dan memposisikan dirinya untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada tahun 2024.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah