Junta Militer Myanmar Akan Bebaskan 700 Tahanan dari Penjara Insein

- 30 Juni 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi - 700 tahanan akan dibebaskan dari penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Ilustrasi - 700 tahanan akan dibebaskan dari penjara Insein, Yangon, Myanmar. /Pixabay

Banyak orang telah ditangkap berdasarkan pasal 505A KUHP, yang mengkriminalisasi komentar yang dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu dan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Lebih dari 5.200 orang ditahan, menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Baca Juga: Kondisi di Balik Lamaran Rizky Billar dengan Lesti Kejora Buat Dirinya Frustasi, Irfan Hakim: Nekat Baget!

Dikatakan juga 883 orang telah tewas. Junta Militer sendiri menentang angka tersebut.

Pada hari Selasa, televisi Myawaddy yang dikelola tentara mengatakan pihak berwenang telah membatalkan dakwaan terhadap 24 selebriti yang telah dinyatakan buron di bawah undang-undang anti-hasutan setelah komentar anti-pemerintah.

Diketahui, aktor, olahragawan, influencer media sosial, dokter dan guru termasuk di antara ratusan orang yang terdaftar sebagai buronan karena menentang kudeta Junta Militer.

Baca Juga: Zona Merah di Jawa Barat Meningkat, Ridwan Kamil: Lockdown Sejumlah RT atau RW Bisa Dilakukan

Suu Kyi (76) bersama dengan anggota lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintah sipil terpilihnya.

Dia dituduh melakukan serangkaian pelanggaran mulai dari penyuapan dan melanggar protokol Covid-19 hingga memiliki radio dua arah secara ilegal dan hasutan untuk melakukan kejahatan terhadap negara, tuduhan yang ditolak pengacaranya.

Militer mengambil alih kekuasaan setelah menuduh partai Suu Kyi melakukan manipulasi pemungutan suara yang membuatnya berkuasa dalam pemilihan November lalu.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah