Usai Tangkap Banyak Anak Muda, Kini Militer Myanmar Targetkan Pengacara

- 28 Juni 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi - Militer Myanmar terus menangkapi banyak pihak dalam upaya meredam protes menentang kudeta. Usai anak muda, kini mereka menargetkan pengacara.
Ilustrasi - Militer Myanmar terus menangkapi banyak pihak dalam upaya meredam protes menentang kudeta. Usai anak muda, kini mereka menargetkan pengacara. /REUTERS/Stringer//

Thein Hlaing Tun dan lima pengacara lainnya bersama klien mereka ditangkap dan didakwa berdasarkan pasal 505A, yakni tuduhan penghasutan yang membawa hukuman penjara tiga tahun.

Khin Maung Zaw, kepala tim pembela Aung San Suu Kyi, mengatakan Myo Aung tidak diberitahu tentang penangkapan itu sampai dia bertemu dengan pengacara lain pada 7 Juni.

Baca Juga: AstraZeneca Uji Coba Vaksin Lagi, Sebut Lakukan Perubahan Genetik Agar Efektif untuk Varian Beta

“Kemudian dia menunjuk pengacara baru di antara kami,” kata Khin Maung Zawm dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Ia mengakui merasa khawatir pada pengacara lain dan menyebut situasinya menjadi sangat sulit karena bahaya dilecehkan atau ditangkap, juga adanya ketidaksepakatan internal tentang bagaimana melanjutkan sistem hukum.

Segera setelah itu, pada 28 Mei, seorang pengacara dari Wilayah Ayeyarwady ditangkap selama persidangan saat membela seorang pembangkang politik.

Baca Juga: Spoiler Drakor Doom at Your Service Episode 15: Myul Mang Menghilang, Tak Dong Kyung Tidak Bisa Menahan Rindu

Menurut media lokal, dia telah menerima beberapa klien terkenal, termasuk pengawas rumah sakit yang mogok daripada bekerja di bawah rezim militer. Dia juga didakwa di bawah bagian 505A.

Kemudian pada 2 Juni, pengacara Thet Tun Oo ditangkap di negara bagian Kachin saat mencoba menghadiri persidangan.

Dia dikabarkan mewakili lebih dari 100 tahanan politik, termasuk anggota yang ditahan dari pemerintah negara bagian Kachin.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x