PR CIREBON – Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan bahwa pasukan keamanan di Myanmar telah menyiksa seorang remaja berusia 17 tahun.
HRW menyebut bahwa penyiksaan oleh pasukan keamanan Myanmar itu termasuk dengan memukulinya dan memaksanya masuk ke dalam lubang serta menguburnya sampai ke leher sebagai bagian dari penguburan palsu.
Dalam sebuah laporan baru pada Selasa, 22 Juni 2021, HRW mengatakan remaja itu adalah satu di antara banyak orang yang menjadi sasaran penyiksaan, pemukulan dan perlakuan buruk lainnya sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari.
Remaja itu ditangkap pada awal Mei saat penggerebekan malam di rumahnya dan dituduh sebagai pemimpin kelompok protes.
Dia mengatakan kepada HRW bahwa dia dipukuli di kepala dengan popor senapan selama penangkapan, ditutup matanya, dan kemudian dibawa ke pusat interogasi di lokasi yang tidak bisa dia identifikasi.
Selama empat hari berikutnya, interogator militer berulang kali memukulnya dengan tongkat bambu yang diisi dengan semen dan menempelkan tongkat itu ke tulang keringnya selama interogasi.
“Pada hari ketiga, mereka mengantar saya ke kawasan hutan sekitar satu jam dari tempat interogasi,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.