PR CIREBON – Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, mengatakan bahwa menurut kliennya, beberapa kesaksian terhadapnya dalam persidangan adalah tidak benar.
Dalam persidangan itu, jika dakwaan yang dituduhkan padanya terbukti, Aung San Suu Kyi dapat mendekam di penjara dan mengakhiri karir politiknya.
Pada persidangan yang saat ini memasuki minggu kedua itu Aung San Suu Kyi didakwa mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya.
Baca Juga: Pemukim Israel Semprotkan Merica hingga Melukai Empat Gadis Kecil di Sheikh Jarrah Yerusalem
Ia juga dituduh telah menggunakan radio tanpa izin, menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan kerusuhan publik, dan melanggar pembatasan pandemi Covid-19 selama kampanye pemilihan 2020.
Sementara itu kritik terhadap militer yang menggulingkannya menyebut kasus itu dimaksudkan untuk mendiskreditkan Aung San Suu Kyi dan melegitimasi perebutan kekuasaan.
Tuduhan dalam persidangan relatif kecil, tetapi jika dinyatakan bersalah, Aung San Suu Kyi juga tidak dapat mengikuti pemilu ulang yang dijanjikan oleh militer dalam waktu dua tahun setelah pengambilalihan.
Baca Juga: Simak Berikut Cara Mencegah Nyeri Punggung yang Kerap Terjadi pada Kalangan Anak Muda
Bahkan jika Aung San Suu Kyi dibebaskan, ada dua tuduhan yang lebih serius terhadapnya yang belum diadili.