Militer memerintah Myanmar selama 50 tahun setelah kudeta pada tahun 1962 dan menahan Aung San Suu Kyi di rutan selama 15 tahun setelah pemberontakan rakyat tahun 1988 yang gagal.
Sebelumnya, resolusi Majelis Umum PBB dengan dukungan luas meminta pemerintah militer yang berkuasa untuk memulihkan transisi demokrasi negara itu, mengutuk kekerasan yang berlebihan dan mematikan sejak pengambilalihan itu dan meminta semua negara untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.
Resolusi itu juga meminta militer untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Aung San Suu Kyi, Win Myint dan pejabat serta politisi lainnya yang ditahan setelah pengambilalihan, serta semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.***