Dua Minggu Jalani Persidangan, Aung San Suu Kyi Bantah Kesaksian Soal Dirinya

- 22 Juni 2021, 12:30 WIB
Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, membantah kesaksian terhadapnya dalam dua minggu proses persidangan.
Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, membantah kesaksian terhadapnya dalam dua minggu proses persidangan. /REUTERS/Athit Perawongmetha/

Tuduhan itu termasuk melanggar undang-undang rahasia negara yang merupakan peninggalan dari hukum kolonial Inggris yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara, dan menerima suap, yang menjanjikan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Aung San Suu Kyi mendengarkan dengan penuh minat selama seluruh proses persidangan dan memberi tahu kami kesaksian mana yang salah, mana yang harus diperiksa silang," kata salah satu pengacaranya, Min Min Soe, setelah sesi pengadilan Senin di ibu kota, Naypyitaw.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 22 Juni 2021: Sagitarius Ada Kesuksesan, Capricorn dan Scorpio Hati-hati

Pengacara itu tidak menyebutkan contoh kasus apapun.

Pengacaranya yang lain, Kyi Win, mengatakan kesaksian oleh polisi dan seorang pejabat lokal melibatkan tuduhan melanggar peraturan pengendalian pandemi, serta impor dan penggunaan walkie-talkie yang tidak terdaftar.

Kyi Win mengatakan kapten tentara yang bersaksi tentang mengimpor radio memberikan sedikit rincian ketika dia menanyainya.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal sebagai Pribadi Multitalenta, Salah Satunya Scorpio dengan Karakter Intens Miliknya

“Yang bisa dia katakan adalah bahwa peralatan telekomunikasi telah diserahkan kepadanya. Dan dia tidak tahu sisanya,” kata Kyi Win, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

Militer merebut kekuasaan pada Februari lalu, mencegah Aung San Suu Kyi untuk memulai masa jabatan lima tahun kedua setelah kemenangan telak dalam pemilihan November.

Dia dan Presiden Win Myint serta anggota senior pemerintah dan partainya ditangkap, dan negara itu sekarang berada di bawah kekuasaan militer yang keras.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x