Amnesty International Rilis Laporan Soal Xinjiang, Sebut Adanya Bukti Pelanggaran Hak Asasi Manusia

- 11 Juni 2021, 14:50 WIB
Amnesty International merilis sebuah laporan baru yang menyatakan adanya pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, Tiongkok.
Amnesty International merilis sebuah laporan baru yang menyatakan adanya pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, Tiongkok. /Thomas Peter/Reuters

PR CIREBON – Organisasi Amnesty International merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa mereka mengumpulkan bukti baru pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang, Tiongkok.

Menurut Amnesty International, pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, Tiongkok itu telah menjadi ‘bencana distopia’ bagi ratusan ribu Muslim yang menjadi sasaran interniran massal dan penyiksaan.

Amnesty International menyebut telah mendapatkan lebih dari 50 pengakuan baru dari masyarakat Uyghur, Kazakh, dan etnis minoritas Muslim lainnya di Tiongkok yang mengklaim telah menjadi sasaran penahanan massal dan penyiksaan di kantor polisi dan kamp di Xinjiang.

Baca Juga: Bingung Buat Konten YouTube, Baim Wong Bagi-bagi Uang ke Pengendara Ojol yang Diberhentikannya

Kesaksian dari mantan tahanan yang termasuk dalam laporan baru yang diluncurkan pada Kamis, 10 Juni 2021 itu menuduh penggunaan ‘kursi harimau’, yakni kursi baja dengan besi kaki dan borgol yang menahan tubuh dalam posisi yang menyakitkan, pada tahanan selama interogasi polisi.

Laporan itu juga mengklaim bahwa pemukulan, kurang tidur, dan kepadatan adalah hal biasa di kantor polisi.

Muslim Uyghur yang sering ditangkap juga melaporkan bahwa mereka dikerubungi dan dibelenggu selama interogasi dan pemindahan.

Baca Juga: ARMY Sudah Tahu? Lagu-lagu BTS Ini Ternyata Memiliki Lirik sebagai Sindiran untuk Para Haters

Laporan itu juga mengklaim bahwa di kamp-kamp, ​​para tahanan tidak memiliki privasi atau otonomi dan menghadapi hukuman keras karena ketidaktaatan yang sepele.

Amnesty International menyebut mereka mengetahui satu kasus di mana seorang tahanan diyakini telah meninggal karena ditahan di kursi harimau, di depan teman satu selnya, selama 72 jam.

Pada minggu-minggu awal berada di kamp, ​​orang yang diwawancarai mengatakan kepada pihak Amnesty International bahwa mereka dipaksa untuk duduk diam atau berlutut dalam posisi yang sama di sel mereka selama berjam-jam.

Baca Juga: Bisa Turunkan Berat Badan hingga Mengobati Flu, Berikut Manfaat Rutin Minum Air Hangat di Pagi Hari

Mereka mengatakan tidak diizinkan untuk mempraktikkan ajaran Islam dan dilarang menggunakan bahasa ibu mereka.

Mereka juga mengklaim bahwa mereka dipaksa untuk menghadiri kelas di mana mereka belajar bahasa Mandarin dan propaganda partai Komunis Tiongkok.

Laporan juga menambahkan bahwa selain dikawal di bawah penjagaan bersenjata ke dan dari kantin, kelas atau interogasi, para tahanan hampir tidak pernah meninggalkan sel mereka dan jarang melihat sinar matahari atau memiliki akses ke luar dan berolahraga.

Baca Juga: Lirik Lagu Baby Blue Love - TWICE, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Pihak berwenang Tiongkok telah menciptakan pemandangan neraka distopia dalam skala yang mengejutkan di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang,” kata Agnès Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Guardian.

“Ini akan mengejutkan hati nurani umat manusia bahwa sejumlah besar orang telah menjadi sasaran cuci otak, penyiksaan dan perlakuan merendahkan lainnya di kamp-kamp interniran, sementara jutaan lainnya hidup dalam ketakutan di tengah aparat pengawasan yang luas,” tambahnya.

Amnesty International menyerukan agar semua kamp yang menampung Muslim dan etnis minoritas di seluruh provinsi Xinjiang ditutup.

Baca Juga: Meghan Markle Rilis Buku Anak-Anak, Terinspirasi dari Pangeran Harry dan Anaknya

Ia juga meminta agar PBB menyelidiki dan membawa mereka yang dicurigai melakukan kejahatan di bawah hukum internasional.

Sementara itu, Tiongkok selalu membantah semua tuduhan bahwa mereka melakukan kesalahan di Xinjiang.

Tiongkok juga mengatakan kamp-kamp itu dirancang untuk menawarkan pelajaran bahasa Mandarin dan dukungan pekerjaan, serta untuk memerangi ekstremisme agama.

Baca Juga: Resep Kimchi Ala dr. Zaidul Akbar, Bisa Anda Buat di Rumah

Negara itu menolak jurnalis dan kelompok hak asasi manusia untuk mengakses area tersebut secara bebas dan menolak temuan investigasi, menyebutnya sebagai kebohongan.

Laporan tersebut menambahkan tekanan yang meningkat pada otoritas Tiongkok dan muncul setelah anggota parlemen Inggris mengeluarkan mosi pada bulan April yang menyatakan Tiongkok melakukan genosida terhadap orang-orang Uyghur dan minoritas lainnya di Xinjiang.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x