Pengadilan Israel Tunda Sidang Kasus Silwan, Ratusan Warga Palestina Terancan Pengusiran Paksa

- 11 Juni 2021, 11:00 WIB
Lingkungan Al-Bustan di Silwan sedang berada di bawah ancaman pengusiran paksa bersama Batn Al-Hawa, Wadi Hilweh dan Al-Sheikh Jarrah. Kemarin, 8 Juni 2021, Israel mengirimkan sekitar 20 perintah pembongkaran kepada keluarga di Al-Bustan.
Lingkungan Al-Bustan di Silwan sedang berada di bawah ancaman pengusiran paksa bersama Batn Al-Hawa, Wadi Hilweh dan Al-Sheikh Jarrah. Kemarin, 8 Juni 2021, Israel mengirimkan sekitar 20 perintah pembongkaran kepada keluarga di Al-Bustan. /Twitter.com/@grassroots_quds

PR CIREBON — Pengadilan Israel menunda sidang kasus dua keluarga Palestina yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka di daerah Batn al-Hawa, di lingkungan Yerusalem Timur yang diduduki Silwan.

Keluarga Ghaith dan Abu Nab termasuk di antara ratusan warga Palestina yang terancam pengusiran paksa dari rumah mereka dari Silwan.

Pada hari Kamis, 10 Juni 2021, keluarga Ghaith dan Abu Nab yang merupakan kelompok Pro-Palestina berkumpul di luar pengadilan pusat Israel untuk berdemonstrasi menentang pengusiran paksa.

Baca Juga: Ayo Klaim Segera Kode Redeem ML Terbaru yang Dirilis Moonton pada Jumat, 11 Juni 2021

Pasukan Israel menyerang para pengunjuk rasa dan menangkap tiga warga Palestina yang diidentifikasi sebagai Basel al-Dweik, Adel al-Silwadi dan Nitham Abu Ramooz.

Sidang pengadilan ditunda hingga 7 Agustus 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat.Cirebon.com dari Al Jazeera.

Keluarga Ghaith dan Abu Nab adalah dua dari ratusan yang terancam pengusiran paksa dari rumah mereka di lingkungan Silwan dan Sheikh Jarrah, di mana organisasi pemukim Israel berusaha menggantikan orang Palestina dengan orang Israel.

Baca Juga: Polemik TWK di KPK Makin Meruncing, Diduga Melanggar HAM hingga Menyita Perhatian Lemhannas dan Ombudsman

Bulan lalu, pengadilan Israel menunda keputusannya atas banding yang diajukan oleh tujuh keluarga Palestina lainnya dari Silwan yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x