PR CIREBON — Pengadilan Israel menunda sidang kasus dua keluarga Palestina yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka di daerah Batn al-Hawa, di lingkungan Yerusalem Timur yang diduduki Silwan.
Keluarga Ghaith dan Abu Nab termasuk di antara ratusan warga Palestina yang terancam pengusiran paksa dari rumah mereka dari Silwan.
Pada hari Kamis, 10 Juni 2021, keluarga Ghaith dan Abu Nab yang merupakan kelompok Pro-Palestina berkumpul di luar pengadilan pusat Israel untuk berdemonstrasi menentang pengusiran paksa.
Baca Juga: Ayo Klaim Segera Kode Redeem ML Terbaru yang Dirilis Moonton pada Jumat, 11 Juni 2021
Pasukan Israel menyerang para pengunjuk rasa dan menangkap tiga warga Palestina yang diidentifikasi sebagai Basel al-Dweik, Adel al-Silwadi dan Nitham Abu Ramooz.
Sidang pengadilan ditunda hingga 7 Agustus 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat.Cirebon.com dari Al Jazeera.
Keluarga Ghaith dan Abu Nab adalah dua dari ratusan yang terancam pengusiran paksa dari rumah mereka di lingkungan Silwan dan Sheikh Jarrah, di mana organisasi pemukim Israel berusaha menggantikan orang Palestina dengan orang Israel.
Bulan lalu, pengadilan Israel menunda keputusannya atas banding yang diajukan oleh tujuh keluarga Palestina lainnya dari Silwan yang menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka.