Kasus Covid-19 Meningkat, Arab Saudi Kembali Pertimbangkan untuk Larangan Jamaah Haji dari Luar Negeri

- 11 Mei 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi Haji//
Ilustrasi Haji// /Pixabay/Konevi

PR CIREBON - Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk melarang jemaah haji luar negeri dari haji tahunan masuk ke wilayahnya.

Hal ini dilakukan pada tahun kedua berjalan karena kasus Covid-19 yang meningkat secara global dan menumbuhkan kekhawatiran Arab Saudi tentang munculnya varian baru.

Langkah yang diambil Arab Saudi akan membatasi ziarah ke Mekah atau umroh dan naik haji, tugas sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19, Para Tokoh Sampaikan Ucapan Duka Cita

Untuk warga negara Arab Saudi dan penduduk kerajaan yang divaksinasi atau telah pulih dari Covid-19 setidaknya beberapa bulan sebelumnya, baru diperbolehkan untuk menghadiri.

Sementara ini, diskusi tentang kemungkinan larangan telah terjadi, belum ada keputusan akhir apakah akan melanjutkannya, kata mereka, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Times of India.

Sebelum pandemi, Arab Saudi memberlakukan jarak sosial secara global.

Baca Juga: Aktris Irish Bella dan Suaminya Ammar Zoni Berbagi Rezeki ke Karyawan Komplek dan Tim

Sekitar 2,5 juta peziarah biasa mengunjungi situs tersuci di Islam di Mekah dan Madinah untuk haji selama seminggu, dan umrah yang lebih rendah.

Menurit data resmi, umrah sepanjang tahun, yang secara keseluruhan menghasilkan kerajaan sekitar 12 miliar dolar Amerika Serikat setahun.

Sebagai bagian dari rencana reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, kerajaan berharap untuk meningkatkan jumlah umrah dan jamaah haji masing-masing menjadi 15 juta dan 5 juta pada tahun 2020, dan bertujuan untuk menggandakan jumlah umrah lagi menjadi 30 juta pada tahun 2030. 

Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Hari Raya Idul Fitri

Ini bertujuan untuk mendapatkan 50 miliar riyal atau sekitar 13,32 miliar dolar Amerika Serikat pendapatan dari haji saja pada tahun 2030.

Dua sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan pihak berwenang telah menangguhkan rencana sebelumnya untuk menampung jemaah haji dari luar negeri.

Arab Saudi hanya akan mengizinkan jemaah haji domestik yang telah divaksinasi atau telah pulih dari Covid-19 setidaknya enam bulan sebelum ziarah.

Baca Juga: Demi sang Anak, Ibu di Tiongkok Ini Rela Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Bangun Jembatan di Depan Sekolah

Pembatasan akan diterapkan pada usia peserta juga, kata salah satu sumber.

Sumber kedua mengatakan rencana awalnya untuk mengizinkan sejumlah jemaah haji yang divaksinasi dari luar negeri.

Tetapi, kebingungan tentang jenis vaksin, kemanjurannya dan kemunculan varian baru telah mendorong para pejabat untuk mempertimbangkan kembali.

Baca Juga: Dua Pria Bertopeng Lepaskan Ribuan Kecoak pada Sebuah Restoran di Taiwan, Ternyata Ini Alasannya

Kantor media pemerintah tidak menanggapi permintaan komentar. Arab Saudi, yang mempertaruhkan reputasinya atas perwaliannya atas situs-situs paling suci Islam di Mekah dan Madinah, melarang orang asing dari haji tahun lalu karena pandemi untuk pertama kalinya.

Infeksi Covid-19 masih meningkat di 35 negara secara global. Setidaknya ada 153.508.000 infeksi yang dilaporkan dan 3.351.000 kematian yang dilaporkan disebabkan oleh virus corona baru sejauh ini.

India memimpin dunia dalam jumlah rata-rata harian kematian baru yang dilaporkan, terhitung satu dari setiap empat kematian dilaporkan di seluruh dunia setiap hari.

Baca Juga: 4 Gejala yang Menjadi Tanda Anak Menderita Diabetes, Salah Satunya Penggelapan Kulit

Kerumunan jutaan peziarah dari seluruh dunia bisa menjadi sarang penularan virus, dan di masa lalu beberapa jamaah telah kembali ke negara mereka dengan penyakit pernapasan dan lainnya.

Pada bulan Februari, pemerintah menangguhkan masuk ke kerajaan dari 20 negara, kecuali diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona baru.

Larangan tersebut, yang masih berlaku sampai saat ini, termasuk orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, dan Uni Emirat Arab, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Times of India


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x