Joeli mengungkapkan, pemerintah membutuhkan sembilan bulan untuk mengeluarkan panduan khusus bagi wanita hamil di tempat kerja tetapi perusahaan masih belum mematuhinya.
"Pada akhirnya, kurangnya perlindungan yang memadai ini, dan kurangnya penegakan hukum, membahayakan nyawa para wanita dan bayi mereka.” pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Makan Bawang dan Garam Bisa Ubah Positif Covid-19 Menjadi Negatif?
Menurut studi Royal College of Obstetricians and Gynecologists di Inggris menunjukkan, meski wanita hamil tidak memiliki gejala atau gejala ringan, wanita hamil mungkin berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah.
Kemudian, menurut JVCI, wanita hamil yang terkena infeksi Covid-19 bergejala 2-3 kali lebih memungkinkan setelah melahirkan bayi mereka secara prematur.
Oleh karena itu, Joeli mengatakan, kampanye 'Pregnant Then Screwed' terus menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan semua perusahaan menangguhkan wanita hamil dengan bayaran penuh jika mereka tidak dapat menjaga mematuhi panduan pemerintah.***