Pelaku Penembakan Massal di Masjid Selandia Baru Tempuh Peninjauan Kembali, Sidang Digelar Secara Tertutup

- 14 April 2021, 14:25 WIB
Pelaku penembak massal di Selandia Baru melakukan peninjauan kembali terkait kondisi penjara dan statusnya sebagai
Pelaku penembak massal di Selandia Baru melakukan peninjauan kembali terkait kondisi penjara dan statusnya sebagai /Pixabay.com/Skitterphoto

Langkah tersebut untuk mengklarifikasi masalah yang ingin diangkat Brenton Tarrant.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan pihak Otoritas Pengadilan Selandia Baru.

Baca Juga: 5 Alasan Zodiak Pisces Dikenal Baik Hati, Salah Satunya Gegara Mudah Berempati

Informasi awal yang diberikan kepada pejabat pengadilan menunjukkan bahwa Tarrant ingin Pengadilan meninjau keputusan yang dibuat oleh Departemen Pemasyarakatan tentang kondisi penjaranya.

Selain itu juga penunjukannya sebagai "entitas teroris" di bawah Undang-Undang Pemberantasan Terorisme.

Pihak pengadilan mengatakan, sidang tidak akan berpengaruh pada hasil kasus pidana terhadap Tarrant, dan atau hukumannya.

Baca Juga: Berikut Manfaat Buah Jambu Biji beserta Daunnya, Salah Satunya Baik untuk Kulit!

Catatan pengadilan menunjukkan bahwa Brenton Tarrant akan mewakili dirinya sendiri.

Keluarga korban dan komunitas korban diberitahu tentang sidang tersebut pada hari Rabu 14 Aprl 2021.

Sidang ini tidak digelar secara terbuka untuk umum, tetapi media diizinkan untuk hadir. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x