Terima Ancaman Serangan Masjid Christchurch, Polisi Selandia Baru Tahan Pria 27 Tahun

- 5 Maret 2021, 18:00 WIB
Polisi Selandia Baru baru saja menangkap seorang pria yang terlibat dalam peristiwa Christchurch akan menjadi peringatan dua tahun pada pertengahan Maret 2021.*
Polisi Selandia Baru baru saja menangkap seorang pria yang terlibat dalam peristiwa Christchurch akan menjadi peringatan dua tahun pada pertengahan Maret 2021.* /Reuters

PR CIREBON - Polisi Selandia Baru mengatakan bahwa pihaknya telah mendakwa seorang pria berusia 27 tahun.

Pria tersebut ditahan oleh kepolisian Selandia Baru setelah mengancam akan menyerang dua masjid yang menjadi tempat pembunuhan massal dari seorang supremasi kulit putih dua tahun lalu.

Polisi Selandia Baru menyampaikan ancaman online dibuat minggu ini di situs web 4chan terhadap masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center, yang menjadi sasaran penembakan paling mematikan pada 2019 di Selandia Baru.

Baca Juga: Tarik Perhatian Suami, Seorang Ibu Tega Siksa Putri Kandungnya Sendiri

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, pihak Kepolisian tidak memberikan informasi secara detail terkait bentuk ancaman tersebut.

Akan tetapi, diberitakan media Selandia Baru, ancaman tersebut termasuk meledakkan bom mobil pada 15 Maret, sebagai peringatan serangan 2019.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu didakwa mengancam akan membunuh dan akan hadir di pengadilan pada hari Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Rela Tarik Uang Ibunya Demi Cinta, Wanita Malaysia Ditipu usai Kirim Rp1,4 Miliar untuk Sang Kekasih

“Pesan kebencian atau orang yang ingin menyakiti komunitas tidak akan ada toleransi," kata John Price, Komandan Komandan Distrik Canterbury dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

John Price menyebut kalau itu bukan cara Kiwi (sebutan masyarakat Selandia Baru).

Orang kedua yang ditangkap pada Kamis lalu, masih ditahan dan polisi mengatakan mereka sedang mempertimbangkan dakwaan lebih lanjut.

Baca Juga: Soal Rencana Pernikahan Atta dan Aurel di GBK, Krisdayanti: Saya Tidak Rekomendasi Menikah di Sana

Baca Juga: Mantan Tentara Transgender Asal Korsel Ditemukan Meninggal, Sebut Ingin Terus Bertugas Meskipun Dipecat

Baca Juga: Sidang Kasus Video Syur Dijadwalkan Pekan Depan, Gisel Berhalangan Hadir karena Alasan Ini

Selandia Baru semakin waspada menjelang peringatan 15 Maret serangan Christchurch.

Pada hari itu di tahun 2019, dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis berkapasitas tinggi, warga Australia Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya setelah menembaki jamaah di dua masjid.

Peristiwa mengerikan itu disiarkan secara langsung oleh penyerang di media sosial Facebook, sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Juga: Najwa Shihab Dinobatkan Sebagai Wanita Paling Menginspirasi di Indonesia, Akui Pernah Merasa Cemburu

Baca Juga: Joshua Suherman Resmi Lamar Clairine Clay: Tidak Pernah Membayangkan Hari Ini Beneran Hadir

Baca Juga: Presenter Maria Vania Ungkap Terpesona dengan Sosok Kiwil: Mending Dicoba Sama Aku

Pada bulan Agustus, Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, pertama kalinya Selandia Baru mengurung siapa pun selama sisa hidup mereka.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x