Perwakilan senior dari semua agama diajak berkonsultasi selama penyusunan dan CFCM mendukung RUU Separatisme Islam tersebut.
Meskipun undang-undang tersebut tidak secara jelas menunjuk Islam, tetapi beberapa kritikus mengatakan bahwa undang-undang itu menyisihkan Muslim.
Di sisi lain, kisruh Islamofobia di Prancis juga akhirnya membuat berbagai influencer turun tangan untuk menyuarakan penolakannya.
Atas kisruh tersebut, banyak netizen yang mengaku prihatin atas memburuknya hubungan negara Prancis dengan Islam.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran Rakyat)