Dewan HAM PBB Meminta Negara Lain Tak Lagi Jatuhkan Sanksi Sepihak

- 24 Maret 2021, 14:10 WIB
Rusia dan Tiongkok dalam Dewan HAM PBB,/*
Rusia dan Tiongkok dalam Dewan HAM PBB,/* /Handout via REUTERS

Dikatakan bahwa tindakan seperti itu harus dibatalkan, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan Piagam PBB dan norma serta prinsip yang mengatur hubungan damai antar negara.

Dewan tersebut mengutuk keras penerapan dan penegakan sanksi sepihak oleh kekuatan tertentu sebagai alat tekanan, termasuk tekanan politik dan ekonomi.

Baca Juga: Soal Lokasi Akad Nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Krisdayanti: Saya Tanya Masih Belum Confirm

Ini juga menyerukan kepada negara-negara untuk segera membatalkan tindakan tersebut.

HRC juga menekankan perlunya menciptakan "mekanisme yang tidak memihak dan independen" dalam sistem PBB bagi para korban tindakan koersif sepihak.

Hal ini untuk menangani masalah pemulihan dan ganti rugi, dengan tujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dan reparasi.

Baca Juga: Sebut Celine Evangelista Lebih Dewasa, Denny Darko: Stefan William Harus Temui Dia dan Selesaikan Baik-baik

Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang saat ini menangani berbagai masalah dalam membela hak, termasuk situasi di Ukraina, Afghanistan, Yaman dan Republik Demokratik Kongo.

Rusia bergabung dengan dewan tersebut setelah istirahat tiga tahun, setelah terpilih kembali pada Oktober 2020.

Pada hari Senin, menteri luar negeri dari 27 negara anggota UE menyetujui sanksi baru terhadap 11 individu dan empat perusahaan yang mereka tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dari Rusia dan Tiongkok.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Russian News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x