PR CIREBON - Selama sesi ke-46 di Jenewa, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB (HRC) meminta negara-negara untuk berhenti menjatuhkan sanksi sepihak.
Dewan HAM PBB juga mengutuk penggunaan sanksi sepihak sebagai alat tekanan politik dan ekonomi.
Resolusi tentang sanksi sepihak ini disetujui oleh mayoritas suara pada hari Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Dinilai Berpengaruh bagi Peradaban Manusia Masa Kini, Berikut Kisah Tokoh Alexander
Sebanyak 30 negara, termasuk Rusia dan Tiongkok, mendukung dokumen tersebut, sementara 15 negara, di antaranya anggota Uni Eropa, Inggris, dan Ukraina, memberikan suara menentang.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Russian News Agency, sementara itu, dua negara abstain yakni Armenia dan Meksiko.
Menurut resolusi tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak semua negara untuk berhenti mengadopsi, mempertahankan atau melaksanakan tindakan koersif sepihak.
Baca Juga: Jadwal Piala Menpora 2021 Sampai Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Pekan Ini
Khususnya, yang bersifat koersif dengan efek ekstrateritorial.