"Langkah-langkah pembatasan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran yang diadopsi," kata seorang diplomat Uni Eropa, seperti dikutip dari Reuters.
Para diplomat Uni Eropa mengatakan pejabat Tiongkok dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur Tiongkok.
Baca Juga: Ungkap Menikah Secara Siri dengan Vicky Prasetyo, Begini Penjelasan Kalina Ocktaranny
Mereka mengatakan langkah tersebut mencerminkan keprihatinan yang mendalam tentang Uighur di Eropa, Amerika Serikat dan Kanada.
Uni Eropa terakhir kali memberi sanksi kepada Tiongkok pada Juni 1989, dengan memberlakukan embargo senjata terhadap Beijing yang masih berlaku.
Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat Xinjiang yang terpencil.
Baca Juga: Jomblo? Jangan Khawatir, Ini 4 Manfaat dari Melajang
Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh Tiongkok menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.
Parlemen Belanda mengikuti Kanada dan Amerika Serikat dalam memberi label perlakuan Tiongkok terhadap genosida Uighur.
Utusan Tiongkok untuk Uni Eropa dalam akun Twitternya menyebutkan Beijing tidak akan mengubah kebijakannya.