Petisi Tolak Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Capai 14.000 Tanda Tangan, Sebut GAR Alumni ITB Mengada-ada

- 15 Februari 2021, 19:47 WIB
PETISI tolak tuduhan Din Syamsuddin radikal yang dibuat oleh kader Muhammadiyah, David Alka.*
PETISI tolak tuduhan Din Syamsuddin radikal yang dibuat oleh kader Muhammadiyah, David Alka.* //Tangkapan layar change.org

PR CIREBON – Petisi daring menolak tudingan radikal terhadap mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin telah mencapai lebih dari 14.000 tanda tangan.

Petisi tolak tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin itu dilakukan melalui laman Change.org oleh kader Muhammadiyah, yakni David Alka.

Berdasarkan pemantauan pada pukul 13.57 WIB, tanda tangan pada petisi tolak tuduhan Din Syamsuddin radikal sudah terkumpul sekitar 14.329 dari target 15.000.

Baca Juga: Kota Auckland Lockdown, PM Jacinda Arden Sebut Varian Covid-19 Inggris Telah Masuk ke Selandia Baru

Tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah sesuatu yang konyol.

“Adalah absurd, tidak masuk akal jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal,” tulis petisi itu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Change.org pada Senin, 15 Februari 2021.

Tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin oleh GAR Alumni ITB juga dikatakan mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Melantik Dua Pasangan Kepala Daerah Terpilih Provinsi Kaltara dan Sulut

“Kelompok yang mengatasnamakan GAR Alumni ITB, yang melaporkan Din kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada.”

Dijelaskan juga sepak terjang Din Syamsuddin dalam di dunia pendidikan dan kontribusinya sebagai tokoh Muslim dalam mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban yang lebih adil.

Karena hal tersebut, petisi untuk menolak tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin oleh GAR Alumni ITB dibuat.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Dorong Kepolisian Segera Tindak Lanjuti Kasus Kematian 6 Laskar FPI Secara Transparan

Sebelumnya, GAR Alumni ITB melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap sebagai individu radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Laporan itu kemudian mendapat reaksi penolakan dari berbagai pihak karena Din Syamsuddin tak pantas dilabeli radikal.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

Baca Juga: Kasus Penembakan FPI Belum Jelas, Mardani Ali Sera: Polri dan Komnas HAM Harus Tingkatkan Koordinasi

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosi kan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," kata dia.

Menurut dia, terlalu banyak bukti dan rekam jejak dalam pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Change.org ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x