Politisi Malaysia Ditangkap usai Diduga Jual Beli dan Budidaya Ganja di Rumahnya

- 23 Januari 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi Ganja.
Ilustrasi Ganja. /Pixabay/walesjacqueline

PR CIREBON - Seorang pengusaha ditangkap di Fraser Business Park, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Pengusaha tersebut ditangkap setelah diduga mengedarkan ganja olahan yang dibudidayakan sendiri di rumahnya.

Pengusaha yang diduga membudidayakan ganja sendiri itu merupakan politisi yang bertanding pada Pemilihan Umum ke-14 tahun lalu.

Baca Juga: Dinas Keamanan Federal Rusia Berhasil Gagalkan Serangan Teroris Al-Sham

Dia sebelumnya memperebutkan posisi Wakil Ketua Pemuda pada sebuah partai politik di Malaysia.

Kapolsek Kuala Lumpur Datuk Saiful Azly Kamaruddin mengatakan, polisi telah menangkap tersangka yang mengendarai sepeda motor secara mencurigakan sekitar pukul 13.45 pada Rabu, 20 Januari lalu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 40 botol berisi cairan narkoba 400 mililiter (ML) beserta uang tunai RM250 (Rp871 ribu) pada tersangka.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Doni Monardo Dikabarkan Belum Vaksinasi

“Akibat penangkapan tersebut, kami kembali menggerebek rumah tersangka yang berlokasi di Ampang, Selangor sekitar pukul 01.00 kemarin (21 Januari) dan berhasil ditemukan tujuh tanaman ganja dan dua bibit ganja,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Astro Awani.

Menurut Saiful Azly, penyidikan lebih lanjut yang dilakukan polisi juga berhasil menyita ganja 1.500 gram, cairan ganja (3.000 ML).

Lalu, cairan kimia, ganja, tempat siram tanaman ganja, dan satu mobil BMW yang diduga milik tersangka.

Baca Juga: Dampak Kebijakan WhatsApp, Pengunduh Aplikasi BiP Meroket Lebih dari 8 Juta Pengguna

Dia menambahkan bahwa semua penyitaan di rumah tersangka diperkirakan mencapai RM60.760 (Rp210 juta) yang melibatkan tanaman ganja senilai RM4.500, ganja senilai RM3.000 dan cairan obat senilai RM53.100.

Hasil interogasi polisi terhadap tersangka mengaku terlibat dalam aktivitas yang berhubungan dengan narkoba sejak Oktober tahun lalu.

Tersangka ditahan selama tujuh hari mulai Kamis hingga 27 Januari dalam upaya penyelidikan polisi lebih lanjut sesuai pasal yang berlaku.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Astrowani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x