Dinyatakan Mati oleh Pengadilan, Wanita Prancis Habiskan 3 Tahun untuk Buktikan Masih Hidup

- 15 Januari 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi meninggal dunia
Ilustrasi meninggal dunia /Soumen82hazra /Pixabay

PR CIREBON- Seorang wanita Prancis berusia 58 tahun telah berjuang untuk mendapatkan hidupnya kembali.

Hal itu dilakukan setelah ia dinyatakan meninggal oleh pengadilan, yang diakibatkan atas perselisihan berkepanjangan dengan mantan karyawannya.

Selama tiga tahun, wanita bernama Jeanne Pouchain telah mencoba untuk membuktikan bahwa dia masih hidup dan sehat, sejak pengadilan tenaga kerja menyatakan dia meninggal.

Baca Juga: Hadiri Penanaman Pohon di SDN Karyamulya, Wakil Wali Kota Cirebon Beri Apresiasi

Keputusan pengadilan tersebut diduga berdasarkan informasi yang diberikan oleh salah satu mantan karyawannya, yang berselisih dengan dia.

Putusan itu tidak hanya mengakhiri gugatan selama satu dekade antara Pouchain dan mantan karyawannya, namun itu juga menghancurkan hidupnya sebagai warga negara.

Namanya dihapus dari catatan resmi, dia kehilangan KTP, SIM, asuransi kesehatan, rekening bank, dan semua hal yang berhubungan dengan data pribadinya sebagai warga negara.

Baca Juga: Usai Whatsapp Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Aplikasi Signal Tumbuh Pesat

"Saya pergi menemui seorang pengacara yang mengatakan kepada saya bahwa ini akan segera diselesaikan karena saya telah ke dokter yang menyatakan bahwa saya masih hidup.

"Tapi karena sudah ada keputusan hukum, ini tidak cukup,” kata Pouchain dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Oddity Central.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x