"Penggunaan Pasal 112 dalam situasi saat ini hanya akan memperburuk hubungan antara raja dan rakyat dalam masyarakat demokratis," terang sekretaris jenderal partai Chaithawat Tulathon dalam sebuah pernyataan.***
"Penggunaan Pasal 112 dalam situasi saat ini hanya akan memperburuk hubungan antara raja dan rakyat dalam masyarakat demokratis," terang sekretaris jenderal partai Chaithawat Tulathon dalam sebuah pernyataan.***
Editor: Asri Sulistyowati
Sumber: REUTERS