Melompat dari Gedung Apartemen dengan Bayinya yang Baru Lahir, Seorang Ibu Divonis 3 Tahun Penjara

- 9 Januari 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi - Siluet ibu dan bayi.
Ilustrasi - Siluet ibu dan bayi. //Pixabay//Mohamed Hassan

"Saya orang yang tidak berguna. Suami saya adalah orang yang baik, tetapi saya tidak. Saya merasa kasihan kepada semua orang,” tulisnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari The Korea Times, Sabtu.

Selama penyelidikan polisi, terungkap bahwa pada hari kejadian, wanita tersebut telah mengunjungi rumah sakit setempat di mana dia didiagnosis dengan depresi pasca persalinan dan bertekad untuk bunuh diri.

Namun, dia hanya diresepkan obat antidepresan karena staf memutuskan rawat inap tidak akan efektif karena kurangnya juru bahasa yang tersedia di rumah sakit.

Gejala depresi wanita itu termasuk delirium dan gangguan halusinasi, menurut dokter lain yang memeriksanya setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Video Kerusuhan Capitol di AS, Tunjukkan Polisi Diam dan Mempersilakan Demonstran Memasuki Gedung

Juni lalu, Pusat Dukungan Keluarga Multikultural Gimhae mengajukan petisi yang ditandatangani oleh 2.000 orang ke pengadilan untuk meminta keringanan hukuman.

"Sebagai seorang migran yang sudah menikah, dia mencoba yang terbaik untuk beradaptasi dengan masyarakat. Dan ingin menjadi ibu yang baik, dia secara aktif berpartisipasi dalam program perawatan pranatal menunggu bayinya," kata seorang pejabat di pusat tersebut seperti dikutip oleh outlet media lokal.

Hakim mengetahui bahwa terdakwa berada dalam kondisi mental dan fisik yang tidak stabil.

"Sepertinya dia menderita depresi berat karena tidak ada yang dapat diandalkan kecuali suaminya, dan dia kehilangan kendali saat melakukan kejahatan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Korean Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah