Parlemen Iran Ajukan RUU 'Hapuskan Israel Maret 2041' dan Usir Amerika dari Kawasan

- 5 Januari 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi bendera Iran.
Ilustrasi bendera Iran. /Pixabay


PR CIREBON - Anggota parlemen Iran mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mewajibkan pemerintah Iran untuk berturut-turut melenyapkan Israel dalam kurun waktu 20 tahun.

Dilaporkan kantor berita Iran ISNA, dalam rancangan RUU tersebut juga dicantumkan bahwa mereka akan bekerja untuk menyingkirkan pasukan Amerika dari wilayah tersebut.

ISNA mengungkapkan bahwa RUU tersebut mencakup 16 artikel yang diberi nama "Iran membalas", dan disajikan sebagai tindakan untuk menanggapi pembunuhan atas komandan Pasukan Quds Iran, Qassem Soleimani, pada 3 Januari 2020.

Baca Juga: Awali Tahun 2021, Mensos Risma Kembali Blusukan dan Ajak Gelandangan untuk Tinggal di Penampungan

Minggu ini merupakan peringatan satu tahun pembunuhan jenderal tertinggi Iran tersebut, bersama dengan seorang pemimpin senior milisi Irak yang dilakukan oleh serangan pesawat tak berawak AS di Irak.

Setelah serangan itu, hubungan Iran dengan AS dan sekutunya di kawasan tersebut makin memburuk dan meningkat kewaspadaan.

Menurut ISNA, RUU tersebut menentukan kondisi untuk bernegosiasi dengan Washington dan kriteria untuk mendukung sekutu Teheran.

RUU tersebut akan mengharuskan pemerintah Iran mengambil tindakan yang diperlukan, yang akan mengarah pada rencana "Penghapusan Israel pada Maret 2041".

Juga sebagai upaya mematahkan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai oleh Hamas, dengan mengirimkan komoditas penting secara gratis atau berbayar.

Baca Juga: Sempat Menolak Setia pada Negara, Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Kini Jadi Sorotan Media Asing

ISNA menambahkan bahwa RUU itu juga mendukung pendanaan dan pengorganisasian pawai di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan "Pembebasan Golan" dan "hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina."

Rancangan tersebut juga mewajibkan pemerintah Iran di masa depan untuk mengirim bantuan kemanusiaan kepada milisi Houthi selama tiga bulan sekali.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al-Arabiya pada Selasa, 5 Januari 2021, bantuan itu meliputi obat-obatan, makanan, dan bahan bakar, Iran mendukung penghentian pengepungan yang terjadi di Yaman.

Di bawah artikel yang bertajuk "Mengusir Amerika dari Wilayah", RUU tersebut menetapkan bahwa pemerintah dan angkatan bersenjata Iran akan membuat pengaturan yang diperlukan, guna menggusur pasukan militer Komando Pusat Angkatan Darat AS dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai 13 Januari besama Jokowi, Begini Penjelasan Menkes dan Mendagri

Termasuk juga kesediaan Teheran untuk menyelesaikan kerja sama pertahanan, selama tidak kurang dari lima tahun, dengan negara manapun di kawasan itu yang memutuskan menarik pasukan Amerika dari mereka.

RUU tersebut juga menganggap negara yang merangkul pasukan AS adalah mitra dalam tindakan militer atau keamanan AS terhadap kepentingan Iran di Irak dan kawasan.

Menyebutkan juga mereka memikul semua tanggung jawab yang ditimbulkan dari hal tersebut.

Ditambahkan dalam RUU bahwa Teheran memiliki hak untuk menanggapi dengan cara apapun terhadap negara yang menjadi tempat AS melancarkan agresinya.

Di dalam draf tersebut mengecualikan negara-negara di mana pasukan AS ditempatkan dan mendapat status sebagai 'ilegal', mengacu pada Irak dan Suriah.

Baca Juga: Pejabat Georgia Buka Suara Soal Telepon Donald Trump, Partai Demokrat AS Minta FBI Selidiki Kasus

Ini juga menekankan kewajiban angkatan bersenjata di tentara Iran dan Pengawal Revolusi Iran untuk menanggapi setiap tindakan militer AS terhadap Iran, pada tingkat yang sama atau lebih besar.

RUU tersebut melarang pemerintah melakukan negosiasi apapun dengan negara mana pun terkait kemampuan militer Iran, peran Iran di wilayah tersebut, dan masalah yang terkait dengan proxy Iran.

Draf itu juga melarang terjadinya negosiasi apapun dengan AS tentang masalah non-nuklir, baik dalam hubungan bilateral atau multilateral dengan partisipasi negara lain sebelum pemerintah AS mengutuk tindakan pembunuhan atas Qassem Soleimani.

RUU tersebut meminta pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan dengan Rusia, China, Suriah, Irak, dan Venezuela.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah