PR CIREBON - Penyelidik Singapura sedang dalam proses untuk menemukan bukti yang lebih banyak atas dugaan pembunuhan Felicia Teo Wei Ling.
Felician dibunuh oleh Ahmad Danial Mohamed Rafa'ee saat itu usianya 19 tahun lalu. Kini, ia telah didakwa oleh pengadilan setempat.
Kasus ini berawal dari 13 tahun lalu, di mana sang ibu melaporkan kehilangan putrinya tersebut.
Baca Juga: Normalisasi dengan Israel, Maroko Tandatangani Empat Kesepakatan Bilateral
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, Ahmad Danial terlihat mengenakan kemeja merah, kacamata berbingkai hitam, dan rambut gondrong ketika menghadiri pengadilan.
Dia akan ditahan selama satu minggu lagi, karena pihak penuntut akan mencari lebih banyak bukti keterlibatannya atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini telah ditunda hingga Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Prancis Temukan Kasus Virus Corona Jenis Baru Pertama
Pria berusia 35 tahun itu diwakili oleh Shashi Nathan, Laura Yeo, dan Tania Chin dari Withers Khattarwong.
Perwakilan tersebut, Shashi Nathan, menyampaikan ke pengadilan bahwa mereka memiliki rencana untuk bertemu dengan Ahmad Danial setelah proses penyelidikan itu selesai.
Ahmad Danial telah dituduh melakukan pembunuhan yang berakhir dengan kematian dari Felicia Teo Wei Ling.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Alasan Utama Terima Tawaran jadi Menteri
Kejadian itu terjadi di antara pukul 1.39 pagi dan 7.20 pagi di sebuah flat di lantai 10 Block 19, Marine Terrace, pada 30 Juni 2007.
Dia diduga membunuh Teo bersama dengan tersangka lain yang dianggap kaki tangannya yaitu Ragil Putra Setia Sukmarahjana, yang saat ini tidak berada di Singapura.
Menurut pihak Polisi, karena tidak ada fakta pada saat itu yang mengaitkan kedua pria tersebut dengan hilangnya Felicia Teo, kasus tersebut pada akhirnya diklasifikasikan sebagai kasus orang hilang.
Namun, polisi menyatakan, laporan orang hilang yang belum terpecahkan secara teratur akan ditinjau untuk menemukan petunjuk lebih lanjut.
Peninjauan tersebut tidak menemukan petunjuk baru sampai akhirnya kasus tersebut dirujuk ke Departemen Investigasi Kriminal.
Petunjuk baru ditemukan saat penyelidik melacak barang-barang yang diyakini milik Felicia Teo ketika dia dilaporkan hilang.
Ahmad Danial terancam akan dihukum mati, karena hukuman untuk pembunuhan di Singapura adalah kematian.***