Pengadilan Turki Menambah Terdakwa Baru dari Pejabat Arab dalam Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

- 25 November 2020, 06:08 WIB
Ilustrasi tewas: Pengadilan Turki telah menambahkan terdakwa baru dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, jurnalis yang kritis pada Putra Mahkota.
Ilustrasi tewas: Pengadilan Turki telah menambahkan terdakwa baru dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, jurnalis yang kritis pada Putra Mahkota. /ISTIMEWA/

“Peristiwa itu sebenarnya terjadi di Turki. Jika kita memiliki keprihatinan tentang keadilan, tidak ada cara lain selain percaya pada pengadilan Turki,” katanya setelah sidang hari Selasa. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Dakwaan pertama menuduh dua pejabat tinggi Saudi, mantan wakil kepala intelijen umum Arab Saudi, Ahmed al-Asiri, dan mantan penasihat pengadilan kerajaan, Saud al-Qahtani, telah memicu pembunuhan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi, Terjadi 21 Gempa Guguran dan Gemuruh

Dikatakan 18 terdakwa lainnya diterbangkan ke Turki untuk membunuh Khashoggi, seorang jurnalis terkemuka dan terhubung dengan baik, karena semakin kritis terhadap putra mahkota.

Reporters Without Borders (RSF) mengatakan pihaknya kecewa dengan penolakan pengadilan atas permintaannya untuk bergabung dalam kasus tersebut sebagai pihak sipil, dan akan terus memantau kasus tersebut dengan cermat dan menyerukan kepatuhan terhadap standar internasional.

“Saatnya mengakhiri bisnis seperti biasa dengan Arab Saudi. Saatnya memastikan keadilan bagi Jamal Khashoggi," kata Rebecca Vincent, direktur kampanye internasional RSF.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x