Donald Trump Blokir WeChat dan TikTok di AS, Tiongkok: AS Harus Hentikan Penindasannya

19 September 2020, 16:41 WIB
Aplikasi WeChat dan Tiktok di antara bendera Amerika Serikat dan China /ANTARA/REUTERS/Florence Lo/aa

PR CIREBON – Pemerintahan Donald Trump akan melarang WeChat dan aplikasi berbagi video TikTok dari app store Amerika Serikat (AS) mulai Minggu, 20 September 2020 malam.

Hal ini merupakan sebuah langkah yang akan memblokir orang Amerika untuk mengunduh platform milik Tiongkok karena kekhawatiran mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional dan meningkatkan perselisihan dengan Beijing atas teknologi digital.

Larangan yang diumumkan pada hari Jumat, 18 September tersebut hanya memengaruhi unduhan dan pembaruan baru dan bukan secara keseluruhan, terutama untuk TikTok. Hal ini disebabkan untuk memberi grup induknya ByteDance sedikit waktu dalam mencapai kesepakatan atas nasib operasinya di AS.

Baca Juga: Tersindir PKS Terkait Penyataan 'Tidak Bisa Apa-apa', Mahfud MD: Berarti hanya Baca Judul Berita

Sementara itu, Tiongkok pada Sabtu, 19 September 2020 waktu setempat menuduh Amerika Serikat menindas dan mengatakan akan mengambil tindakan balasan yang belum ditentukan setelah Washington melarang unduhan aplikasi video populer TikTok dan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi Tiongkok, WeChat.

"Tiongkok mendesak AS untuk menghentikan penindasan, menghentikan tindakan yang salah dan dengan sungguh-sungguh mempertahankan aturan dan ketertiban internasional yang adil dan transparan," kata pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Straits Times.

"Jika AS bersikeras untuk menempuh jalannya sendiri, Tiongkok akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan Tiongkok."

Baca Juga: Secara Langsung hingga Melalui Airbone, Dokter Paru Ungkap Tiga Mekanisme Penularan Covid-19

Di bawah perintah tersebut, aplikasi WeChat milik Tencent akan kehilangan fungsinya di Amerika Serikat mulai hari Minggu. Pengguna TikTok akan dilarang menginstal pembaruan tetapi dapat terus mengakses layanan hingga 12 November.

Jangka waktu itu berpotensi memungkinkan ikatan antara TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, dan perusahaan AS untuk melindungi data guna menghilangkan masalah keamanan Washington.

Sementara itu, WeChat yang merupakan aplikasi chat, media sosial, dan pembayaran elektronik all-in-one, menghadapi pembatasan yang lebih ketat. Pengguna TikTok yang sudah lebih dulu mengunduh, di sisi lain, akan mendapat sedikit pembaruan baru hingga 12 November ketika larangan pada beberapa transaksi teknis akan diberlakukan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler