Trump Lindungi Keamanan Nasional AS, TikTok dan WeChat akan Dilarang Mulai Bulan November

- 19 September 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi Tik Tok
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay

PR CIREBON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan melarang warganya untuk menggunakan aplikasi WeChat dan TikTok. Alasan pelarangan tersebut dilakukan, sebagai upaya pemerintah untuk melindungi data keamanan nasional AS.

Penggunaan Aplikasi TikTok akan mulai dilarang pada 12 November, tetapi sekretaris perdagangan Wilbur Ross mengatakan di Fox Business News bahwa akses ke aplikasi tersebut masih bisa dilakukan jika diberlakukan pengamanan tertentu, Jumat 18 September 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs the Guardian, Pemerintah AS akan melarang pengunduhan aplikasi berbagi video milik Tiongkok, TikTok dan penggunaan aplikasi perpesanan dan pembayaran populer Tiongkok, WeChat sebagai langkah untuk menjaga keamanan nasional Amerika Serikat.

Baca Juga: Sindir Dukungan Fahri Hamzah ke Anak dan Menantu Jokowi, Netizen: Macan Senayan Berubah Jadi Kucing

"Atas arahan presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di Tiongkok, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif," kata Ross.

WeChat, aplikasi media sosial, pemesanan taksi, perpesanan dan pembayaran yang dimiliki oleh perusahaan China, memiliki satu miliar pengguna di seluruh dunia. Namun, pengguna tersebut relatif kecil di AS, dengan jumlah 19 juta pengguna.

Pengguna WeChat di AS tidak akan dapat menggunakan aplikasi untuk transaksi dimulai pada hari Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Bobby Nasution Keluarkan Taring Bertarung Pilkada, Bongkar Aib Medan dari Banjir hingga Narkoba

Sementara itu, pengguna TikTok di Amerika Serikat memiliki 100 juta pengguna. Perusahaan teknologi AS, Oracle dan Walmart sedang melakukan diskusi dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut untuk membentuk kemitraan. Sehingga dapat mengatasi masalah keamanan administrasi Trump.

Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa menggunakan dan mengunduh aplikasi untuk berkomunikasi tidak akan menjadi transaksi yang dilarang. Meskipun pengiriman pesan di aplikasi bisa terganggu oleh larangan tersebut, orang yang menggunakannya untuk mengirim pesan tidak akan dikenakan hukuman.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x