Pemerintah Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Donald Trump

30 Juni 2020, 09:00 WIB
Donald Trump Tak Ingin Saksikan Lagi Timnas Amerika Berlaga. //AFP/Brendan Smialowski

PR CIREBON - Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Trump dan 35 lainnya dianggap membunuh seorang jenderal senior Iran pada bulan Januari lalu.

Baca Juga: Soal Manggung di Acara Sunatan, Raja Dangdut Rhoma Irama Beri Klarifikasi

"36 orang yang terlibat dalam pembunuhan Qasem Soleimani telah diidentifikasi dan mereka termasuk pejabat politik dan militer dari AS.

"Dan pemerintah lain dan pengadilan telah memerintahkan agar pemberitahuan merah dicari bagi mereka dari polisi internasional," kata jaksa penuntut umum Ali Alghasi Mehr.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Sebuah Pondok Pesantren di Malang Tidak Memiliki Bendera Merah Putih?

Akan tetapi, Mehr tak menjelaskan apakah Interpol telah tahu dan menerima surat perintah dari polisi Iran atau tidak.

Mehr mengatakan orang-orang yang tercantum dan surat perintah tersebut dituduh melakukan pembuhuna dan terorisme, dimana Trump sebagai tersangka utama.

Baca Juga: Angkat Pesan Bagi Pelaku Diskriminasi Rasial, Serial We Bare Bears Bakal Dibuat Film

Soleimani merupakan komandan Pasukan Quds, sebuah unit elit Korps Pengawal Revolusi Islam, menjadi sasaran dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad pada 3 Januari.

Insiden tersebut membuat kedua negara di ambang perang. Perselisihan pun terjadi kala Trump menarik diri dari perjanjian nuklir dua tahun lalu dan memberikan sinyal bahaya terhadap ekonomi Iran.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Courier Express

Tags

Terkini

Terpopuler