Terkait Aneksasi, Palestina Minta Masyarakat Boikot Produk Israel

26 Juni 2020, 08:53 WIB
WARGA Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.* /ABBAS MOMANI/AFP

PR CIREBON - Pemerintah Palestina meminta kepada masyarakat internasional agar memboikot semua produk Israel.

Seruan Boikot dilakukan terkait aksi penjajahan dan rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat secara ilegal (aneksasi) dengan mendirikan permukiman Yahudi.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Palestina untuk Israel Zuhair al-Shun dalam konferensi pers menolak aneksasi Israel atas tanah Palestina di Tepi Barat, yang digelar di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: KABAR DUKA, Nenek Jargon 'RCTI OKE' Asal Banjarmasin Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

"Untuk negara-negara yang mendukung Palestina, kami mengimbau agar memboikot produk-produk Israel...(yang diproduksi dengan) sangat menyakiti dan merugikan kami," kata Zuhair, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Dalam pernyataan itu, Zuhair menjelaskan bahwa pembangunan permukiman Israel tidak pernah berhenti, diiringi dengan kegiatan usaha dan pengiriman produk Israel ke luar negeri.

"Israel bisa menjadi eksportir. Bagi negara-negara Eropa yang sampai saat ini masih menerima produk Israel, ketahuilah bahwa itu mereka buat di atas tanah jajahan Palestina," ucap Zuhair.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah MPR dan KPU Sepakat Presiden Joko Widodo Menjabat Sampai Tahun 2027?

Ia juga memohon kepada negara-negara untuk membantu Palestina dengan melakukan pembatasan dan penghentian pemberian visa bagi warga Israel agar tidak dapat masuk ke wilayah negara lain.

Sementara bagi negara-negara yang menormalisasi sikap Israel, Zuhair menyebut mereka tidak akan tahu bagaimana perlakuan Israel sebelum hidup berdampingan langsung dengannya, dan setelah tahu pasti akan menyesal dan merugi.

Terkait dengan rencana aneksasi—yang disebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century), Palestina mendesak Israel untuk patuh pada Resolusi 181.

Baca Juga: Sampaikan Rindu pada Kekasih, Single 'Tunggu Aku' Buat Andika Mahesa Terima Berbagai Pujian

Resolusi 181 adalah resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1947 yang menjelaskan pembagian wilayah Israel dan Palestina.

"Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulian Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut," demikian Zuhair menjelaskan.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler