Saf Salat Bisa Dipesan Online di Singapura, Demi Keamanan Beribadah di Tengah Pandemi

23 Juni 2020, 19:04 WIB
Suasana salat Jumat berjemaah di Masjid Nurul Huda di Kampus UNS kawasan Kentingan. /

PR CIREBON - Pembukaan masjid sudah mulai dilakukan sejumlah negara yang memiliki penduduk muslim. Ada yang mendapat penolakan seperti di Inggris, tetapi ada juga yang menerapkan prosedur unik untuk beribadah aman di tengah pandemi.

Ini yang terjadi di Singapura, tepatnya selepas Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengumumkan bahwa masjid akan dibuka secara bertahap.

Secara jelas, MUIS juga menyatakan akan kembali menggelar salat berjemaah dan salat Jumat mulai tanggal 26 Juni 2020. Namun, pelaksanaan salat berjemaah itu harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Berniat Campuri Urusan India-Tiongkok, Trump Didukung Anggota Kongres AS hingga Menlu Mike Pompeo

Melansir dari situs Mothership, penduduk muslim Singapura yang ingin melaksanakan salat Jumat harus melalui prosedur unik dulu, berupa memesan saf salat melalui aplikasi online agar dapat memasuki masjid dengan aman.

Aplikasi pemesan saf salat online itu bernama NRIC/FIN yang dapat dipesan mulai Rabu, 24 Juni 2020 pukul 09.00 waktu setempat. Sehabis memesan saf, jemaah akan diarahkan melalui SafeEntry, sehingga dapat terjamin aman dalam masjid.

Adapun dalam pelaksanaan salat Jumat akan ada dua sesi doa dan berlangsung selama 30 menit setiap sesinya. Sedangkan dalam satu sesi, jemaah yang masuk maksimal 50 orang. Khotbah pun akan dipersingkat durasinya dengan maksimal 20 menit.

Baca Juga: 1.000 Infeksi Baru Tiap Hari, Media Australia Sebut Indonesia akan Jadi Hotspot Covid-19 Dunia

Lebih detail, aplikasi pemesanan saf salat online akan membatasi jumlah jemaah, sehingga seseorang hanya dapat mereservasi setiap tiga minggu sekali.

Sedangkan untuk salat jemaah harian, masjid akan menyediakan 50 slot untuk jemaah. Hanya jemaah yang memesan dengan sah yang diijinkan memasuki mesjid untuk salat berjamaah.

Dalam penerapannya, slot akan diberikan kepada jemaah yang datang untuk pertama dan telah melakukan pemesanan. Jemaah yang datang untuk salat berjamaah pun harus mengikuti tempat-tempat yang sudah ditentukan dan menjaga jarak satu meter antara satu dengan yang lain.

Baca Juga: 11 Jam Berunding Alot, Tiongkok dan India Sepakat Berdamai dengan Tarik Pasukan di Lembah Galwan

Bahkan, Imam sekalipun akan berdiri setidaknya dua meter dari barisan pertama dan wajib menggunakan masker saat menyampaikan khotbah.

Jika salat telah selesai, para jemaah pun dilarang untuk berinteraksi dan harus meninggalkan masjid

Dengan demikian, apabila ada warga yang tidak mendapatkan tempat untuk salat Jumat, Komite Fatwa menyarankan dan mengijinkan untuk melakukan salat Zuhur seperti biasa sebagai pengganti salat Jumat.

Baca Juga: Dua Petenis Positif Covid-19 dalam Turnamen Tur Adria, Novak Djokovic Diminta Tanggungjawab

Kemudian, bila ada warga yang ingin mengunjungi masjid akan tetapi tidak mendapatkan saf, MUIS menyarankan untuk mengunjungi masjid di luar sesi salat berjamaah untuk ibadah pribadi.

Sementara itu, bagi warga yang termasuk kedalam kategori rentan dan beresiko terinfeksi tidak diperkenankan melakukan salat berjemaah, seperti manula berusia 60 tahun keatas, memiliki penyakit kronis, dan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mothership

Tags

Terkini

Terpopuler