PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Raja Malaysia Sultan Abdullah pada Senin, 24 Februari 2020.
Surat itu dikirimkan pada pukul 13.00 waktu setempat. Kabar kemunduran ini dikonfirmasi langsung oleh seorang juru bicara yang tak mau disebut namanya dari Kantor Perdana Menteri Malaysia.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Reuters, kemunduran Mahathir Mohamad tidak diduga sama sekali oleh para elit politik Malaysia karena tidak ada tanda-tanda ia untuk lengser.
Baca Juga: Hindari Polemik di Masyarakat, Wali Kota Cirebon Minta DKOKP Cari Referensi Status Situs Matangaji
Namun kemundurannya tidak mengubah posisi karena ia tetap ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah.
Pengunduran diri Mahathir diduga karena pecah koalisi dengan saingan lama Anwar Ibrahim yang telah mencetak kemenangan mengejutkan dalam pemilihan pada tahun 2018 lalu.
Kemunduran ini juga bukan bagian dari janji pra-pemilihan bahwa suatu hari Mahathir akan menyerahkan kekuasaan ke Anwar. Permintaan pengunduran diri tersebut diterima oleh Raja setelah bertemu Mahathir.
"Raja menerima pengunduran diri setelah bertemu Mahathir," Kepala Sekretaris Raja Mohd Zuki Ali mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Meskipun diterima, Raja tetap meminta Mahathir berada di jabatannya dalam kapasitas sementara sambil menunggu penunjukan penggantinya dan Mahathir menyetujui itu.
“Namun, Yang Mulia telah memberikan persetujuannya untuk menunjuk Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri sementara, sambil menunggu penunjukan perdana menteri baru.
"Karenanya sampai saat itu, (Mahathir) akan mengatur urusan negara sampai seorang perdana menteri dan kabinet baru diangkat, ” tutur Mohd Zuki memberikan penjelasan keputusan Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung.
Bahkan, Raja menuruti saran Mahathir untuk membubarkan kabinet sebelumnya.
"Atas saran Mahathir, Raja juga menyetujui membubarkan kabinetnya," tutur Mohd Zuki menambahkan.
Sementara itu, Jaksa Agung Tommy memberikan pandangannya terkait jabatan sementara yang dipegang Mahathir setelah pengundurannya itu.
"Tidak ada kerangka waktu untuk berapa lama seseorang dapat bertahan sebagai pemimpin sementara dan orang itu juga dapat menunjuk menteri kabinet," tutur Jaksa Agung Tommy Thomas dalam pernyataannya.
Pada Selasa pagi ini, Mahathir tetap terlihat berkantor di Putrajaya, Malaysia, sehingga itu berarti ia menyetujui permintaan Raja Malaysia untuk tetap bertahan sampai seorang penerus berikutnya ditetapkan.***