AS Masukan Perusahaan Tiongkok ke Daftar Hitam, Negeri Tirai Bambu Siap Ambil Langkah Serius!

11 Juli 2021, 21:50 WIB
Perang Dagang AS Vs Tiongkok Makin Memanas, AS Batasi Ekspor Ke Perusahaan Tiongkok /Reuters/Jonathan Ernst

PR CIREBON - Tiongkok bersiap mengambil langkah-langkah baru melawan Amerika Serikat (AS).

Hal ini dilakukan Tiongkok guna menanggapi AS yang baru saja memasukkan perusahaan Negeri Tirai Bambu ke dalam daftar hitam.

Keputusan ini diambil AS menyusul atas perlakuan Tiongkok terhadap Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya.

Baca Juga: Mayoritas Warga Brasil Setuju Presiden Bolsonaro Dimakzulkan Usai Munculnya Tuduhan Korupsi Pengadaan Vaksin

Kementerian Perdagangan mengatakan langkah AS terhadap perusahaan Tiongkok merupakan penindasan yang tidak masuk akal.

Selain itu, mereka menganggap tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap aturan ekonomi dan perdagangan internasional.

Tiongkok akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan negaranya.

Baca Juga: Mata Gatal dan Kering karena Sering Terpapar Layar? Simak Tips Pengobatan di Rumah Berikut Ini

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kementerian Perdagangan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, 11 Juli 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Tidak ada rincian yang diberikan, tetapi Tiongkok telah membantah tuduhan penahanan sewenang-wenang dan kerja paksa di wilayah barat jauh Xinjiang.

Mereka juga akan semakin serius menanggapi sanksi terhadap perusahaan dan pejabat dengan larangan visa dan hubungan keuangannya sendiri.

Baca Juga: Jo In Sung, Kim Yun Seok, dan Heo Joon Ho Bintangi Film 'Escape from Mogadishu', Catat Tanggal Rilisnya!

Departemen Perdagangan AS memberikan tanggapannya dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat 9 Juli 2021.

Disebutkan, perusahaan elektronik dan teknologi dan bisnis lainnya membantu memungkinkan kampanye penindasan Beijing, penahanan massal dan pengawasan teknologi tinggi terhadap minoritas Muslim di Xinjiang.

Hukuman tersebut melarang orang Amerika Serikat menjual peralatan atau barang lain ke perusahaan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Pabrik yang Terbakar di Bangladesh, Sebut Tragedi sebagai Pembunuhan yang Disengaja

AS telah meningkatkan sanksi keuangan dan perdagangan atas perlakuan Tiongkok terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya bersama dengan tindakan kerasnya terhadap demokrasi di kota semi-otonom Hong Kong.

Pemerintah Tiongkok sejak 2017 telah menahan satu juta orang atau lebih di Xinjiang.

Kritikus menuduh Tiongkok mengoperasikan kerja paksa dan melakukan penyiksaan dan sterilisasi paksa karena diduga berusaha mengasimilasi kelompok etnis minoritas Muslim.

Baca Juga: Kritik Vaksin Covid-19 yang Dikomersialisasi, Faisal Basri: Pemerintah Harus Melarangnya!

Departemen Perdagangan AS mengatakan 14 perusahaan ditambahkan ke Daftar Entitasnya atas transaksi mereka di Xinjiang, dan lima lainnya karena membantu angkatan bersenjata Tiongkok.

"Departemen Perdagangan tetap berkomitmen kuat untuk mengambil tindakan tegas dan tegas untuk menargetkan entitas yang memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang," terangnya.

"Atau yang menggunakan teknologi AS untuk mendorong upaya modernisasi militer China yang tidak stabil," pungkas Menteri Perdagangan Gina Raimondo.

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler