Soal Kasus Penyiksaan Anak di Korea Selatan yang Viral, Tersangka Didakwa dengan Pasal Pembunuhan

14 Januari 2021, 09:20 WIB
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak. /Pixabay/

PR CIREBON – Jaksa Korea Selatan mendakwa dengan pasal pembunuhan pada wanita yang dituduh menyiksa anak angkatnya yang berusia 16 bulan hingga tidak bernyawa.

Wanita itu, bermarga Jang, didakwa atas tuduhan penyiksaan dan penelantaran anak yang fatal.

Putrinya, yang dikenal sebagai Jung-in, meninggal pada 13 Oktober tahun lalu karena cedera perut yang parah, termasuk pankreas yang pecah, setelah menderita penyiksaan selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Listyo Sigit Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

Kasus tersebut memicu kemarahan publik atas kurangnya perlindungan terhadap korban penyiksaan anak dan membuat polisi setempat meminta maaf karena gagal menyelidiki penyiksaan sebelum kematian anak tersebut.

Jaksa penuntut mengatakan di pengadilan pada Rabu, 13 Januari 2021 waktu setempat bahwa mereka menambahkan dakwaan pembunuhan setelah diskusi dengan ahli forensik.

“Jang telah menggunakan benda tumpul yang kuat untuk menginjak perut korban, meskipun dia tahu bahwa korban bisa kehilangan nyawa,” kata jaksa penuntut kasus tersebut, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Straits Times.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Perwakilan Milenial Divaksinasi, Sherina: Bukan Berarti Keluyuran Rame-rame Dong

Namun, Jang mengaku tidak bersalah, bersikeras bahwa dia secara tidak sengaja menyebabkan kematian korban.

Meskipun begitu, Jang mengakui bahwa dia sangat kesal dengan anaknya yang tidak mau makan sehingga memukul perutnya dan punggungnya ketika putrinya berbaring.

Dia juga mengaku menyebabkan patah tulang di tulang selangka dan tulang rusuk kanan Jung-in, serta mencengkeram lengannya, mengguncangnya, dan menjatuhkannya.

"Tapi saya tidak pernah menggunakan benda tumpul yang cukup kuat untuk merusak organnya," kata Jang.

Baca Juga: Soal Pemakzulan Trump, Ferdinand Hutahaean: di Negeri Kita yang Beri Perlawanan Dijadikan Menteri

Sidang tersebut berlangsung 50 menit dan akan berlanjut pada 17 Februari, dengan jaksa penuntut siap memanggil 17 saksi.

Termasuk ilmuwan forensik yang melakukan otopsi Jung-in dan seorang tetangga yang mendengar suara keras dari apartemen Jang.

Kasus tersebut menjadi buah bibir di Korea Selatan, menyusul program TV yang mempertanyakan mengapa laporan polisi tentang penyiksaan anak tidak ditindaklanjuti.

Kampanye #sorryjungin dilakukan warga Korsel, termasuk para selebriti negeri ginseng itu di media sosial, sedangkan puluhan petisi diajukan menyerukan hukuman yang lebih keras untuk pelecehan anak dan tindakan polisi yang lebih tegas.

Baca Juga: Donald Trump Kembali Dimakzulkan, DPR AS: Dia Harus Pergi, Menghadirkan Bahaya Bagi Bangsa Kita

Puluhan orang dari media hingga aktivis dan bahkan YouTuber berkumpul di luar Pengadilan Distrik Seoul Selatan saat sidang itu terjadi, dengan beberapa berteriak untuk mengeksekusi Jang.

Kekacauan meletus ketika Jang meninggalkan pengadilan dengan bus, dengan orang-orang mengejar kendaraan, berteriak dan melempar bola salju ke arahnya.

Suami Jang, yang bermarga Ahn, juga hadir di pengadilan dalam persidangan yang sama. Dia didakwa bulan lalu atas tuduhan penyiksaan dan penelantaran anak.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler