Melompat dari Gedung Apartemen dengan Bayinya yang Baru Lahir, Seorang Ibu Divonis 3 Tahun Penjara

9 Januari 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi - Siluet ibu dan bayi. //Pixabay//Mohamed Hassan

PR CIREBON - Seorang ibu asal Vietnam dihukum tiga tahun penjara oleh pengadilan setempat pada Jumat, 8 Januari 2021 karena melompat dari sebuah gedung apartemen bersama dengan bayinya yang baru lahir.

Insiden itu mengakibatkan bayi yang baru lahir tersebut meninggal di tempat.

Pengadilan Distrik Changwon menjatuhkan hukuman penjara kepada ibu berusia 26 tahun itu karena membunuh bayinya yang berusia 13 hari.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan Capitol AS, Twitter Tangguhkan Akun Trump dan Teori Konspirasi Sayap Kanan QAnon

Ibu itu diketahui melompat bersama bayinya dari lantai delapan sebuah gedung apartemen di Gimhae, Provinsi Gyeongsang Selatan, sekitar pukul 7 malam, 2 Januari 2021 lalu. Bayi itu meninggal karena cedera kepala yang parah.

Ibu itu selamat, tetapi menderita luka di kepala dan kaki yang parah yang dapat menyebabkan cacat fisik secara permanen.

Meskipun hukuman penjara minimum untuk pembunuhan adalah lima tahun, namun pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa menderita depresi pasca persalinan yang serius.

Menganggap dirinya sebagai ibu yang tidak memenuhi syarat, dia telah meninggalkan catatan sebelum kejadian.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG Sebut Guguran Lava Pijar Terjadi 15 Kali hingga 800 Meter

"Saya orang yang tidak berguna. Suami saya adalah orang yang baik, tetapi saya tidak. Saya merasa kasihan kepada semua orang,” tulisnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari The Korea Times, Sabtu.

Selama penyelidikan polisi, terungkap bahwa pada hari kejadian, wanita tersebut telah mengunjungi rumah sakit setempat di mana dia didiagnosis dengan depresi pasca persalinan dan bertekad untuk bunuh diri.

Namun, dia hanya diresepkan obat antidepresan karena staf memutuskan rawat inap tidak akan efektif karena kurangnya juru bahasa yang tersedia di rumah sakit.

Gejala depresi wanita itu termasuk delirium dan gangguan halusinasi, menurut dokter lain yang memeriksanya setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Video Kerusuhan Capitol di AS, Tunjukkan Polisi Diam dan Mempersilakan Demonstran Memasuki Gedung

Juni lalu, Pusat Dukungan Keluarga Multikultural Gimhae mengajukan petisi yang ditandatangani oleh 2.000 orang ke pengadilan untuk meminta keringanan hukuman.

"Sebagai seorang migran yang sudah menikah, dia mencoba yang terbaik untuk beradaptasi dengan masyarakat. Dan ingin menjadi ibu yang baik, dia secara aktif berpartisipasi dalam program perawatan pranatal menunggu bayinya," kata seorang pejabat di pusat tersebut seperti dikutip oleh outlet media lokal.

Hakim mengetahui bahwa terdakwa berada dalam kondisi mental dan fisik yang tidak stabil.

"Sepertinya dia menderita depresi berat karena tidak ada yang dapat diandalkan kecuali suaminya, dan dia kehilangan kendali saat melakukan kejahatan," ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Korean Times

Tags

Terkini

Terpopuler