Karna menjelaskan karena di Arab Saudi sekarang memandang haji dan umroh ini sebagai devisa, tidak sebagai ibadah.
“Nah, sekarang mereka mengubah untuk visa tinggal haji, sekarang boleh 3 bulan menetap disana, kalau dulu hanya visa haji saja dan boleh tinggal selama 1 bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa peraturan di Arab Saudi sekarang berbeda seperti, tidak membatasi jumlah jamaah umroh, waktu jeda dan kalau dulu ada jamaah haji harus disterilkan terlebih dahulu selama 1 bulan kalau sekarang tidak.
Baca Juga: Info Haji 2023 : Sebanyak 489 Petugas Haji Diberangkatkan, Tidak ada Pendampingan Lansia
Artinya, tidak ada jarak tidak akan pernah kosong untuk jamaah haji dan umroh seperti di Kota, Mekkah, Jedah dan Madinah.***