PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberlakuan PSBB Transisi yang berlaku mulai hari ini, tanggal 12 Oktober.
Hal itu disambut gembira manajemen Taman Impian Jaya Ancol dengan membuka kembali sejumlah wahana rekreasi yang sempat ditutup sejak 14 September karena pemberlakuan PSBB di Jakarta.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengemukakan bahwa warga dari luar Provinsi DKI Jakarta juga sudah boleh mengunjungi wahana rekreasi di objek wisata tersebut.
"Ancol dibuka, Senin, 12 Oktober 2020, sekaligus untuk warga dengan KTP luar DKI Jakarta dapat menikmati wahana rekreasi," kata Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Duet Gal Gadot dan Patty Jenkins Kembali, Umumkan Film Cleopatra di Bawah Naungan Paramount
Berikut daftar wahana rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan:
- Kawasan taman dan pantai
- Dunia Fantasi
- Sea World Ancol
- Ocean Dream Samudra