Hilangkan Stigma Cantik Harus Putih ! Berikut Beberapa Kiat Memilih Produk Kecantikan yang Aman

- 14 Juli 2022, 21:19 WIB
Hilangkan Stigma Cantik Harus Putih ! Berikut Beberapa Kiat Memilih Produk Kecantikan yang Aman/antara
Hilangkan Stigma Cantik Harus Putih ! Berikut Beberapa Kiat Memilih Produk Kecantikan yang Aman/antara /

SABACIREBON-Faktor kehati-hatian menjadi hal utama dalam merawat tubuh agar tetap terpelihara dengan baik. Apalagi beragam produk kecantikan kini beredar cukup banyak dipasaran, sehingga harus selektif.

Beberapa kiat dalam memilih produk kosmetik yang aman disampaikan
dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK.

Pemilihan ini sangat perlu dilakukan untuk mencegah kemungkinan efek jangka panjang ketika digunakan pada kulit.

Baca Juga: FEB Universitas Widyatama Gelar Pelatihan Manajemen Untuk UMKM Kampoeng Wisata Binong Jati, Kota Bandung

“Nomor satu, jelas dan tidak bisa ditawar, kalau kita mau membeli produk-produk yang ada di Indonesia yang aman dan legal itu jelas yang ada nomor izin edar BPOM-nya. Kita bisa cek nomor di website atau aplikasi,” terang dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dalam acara yang diikuti secara daring, Kamis, 14 Juli 2022.

Ia mengingatkan agar konsumen tetap memastikan legalitas dari produk yang akan dibelinya. Terutama buatan luar negeri dengan mengecek nomor izin edar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat.

Seperti dicontohkannya, produk buatan Amerika, untuk mengetahui legalitasnya bisa dicek melalui Food and Drug Administration (FDA).

Baca Juga: Ngeri..! Mulai Sekarang Hentikan Pemakaian Krim Pemutih Bermerkuri, Bisa Rusak Kulit Hingga Organ Tubuh

Dari apa yang dialaminya saat menangani pasiennya, dr Listya mengatakan, biasanya penjual kosmetik ilegal mereka masih mengeluarkan bernagai dalih.

Misalnya bahwa nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) produk mereka sengaja disembunyikan agar tidak ditiru oleh kompetitor.

“Itu jawaban yang aneh banget. Tidak ada ceritanya nomor BPOM disembunyikan. Itu kan aturan untuk bisa dijual secara bebas dan legal,” katanya.

Baca Juga: Ronaldo Kwateh Sakit, Terpaksa Hidungnya Dioperasi, Begini Kata Ketum PSSI

Yang lebih mengherankan, lanjutnya, ada juga penjual yang beralasan nomor izin edar produknya masih dalam proses.

Kemudian disebutnya, produknya diakuinya sudah memiliki hasil uji laboratorium.

Jika menemukan dalih seperti ini, Listya menganjurkan agar konsumen menunda untuk membeli produk tersebut sampai izin dari BPOM nya diterbitkan.

Baca Juga: AKBP Raden Brotoseno akhirnya Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)

Kemudian, dianjurkannya juga untuk konsumen, selain mengecek nomor izin edar, agar selalu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk.

Mulai dari nama produk, komposisi dan bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen, serta tempat produksi.

Selain itu, ia juga menganjurkan agar konsumen menghindari produk kosmetik dalam kemasan polos dan terkesan asal-asalan.

Baca Juga: Sabacirebon Buka Lowongan Kerja Content Creator Bidang Jurnalistik, Ini Syaratnya!

Bahkan hindari untik produk dalam kemasan plastik kiloan dengan tekstur dan warna yang pekat.

“Kemudian tidak tergiur testimoni, janji-janji yang spektakuler, sudah (tinggalkan), tidak ada ceritanya bisa seperti itu. Misalnya, janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen, itu kan jelas tidak masuk akal. Gunakan logika, jangan mudah termakan iklan di media sosial atau di media-media manapun,”katanya.

Listya menyayangkan stigma “cantik harus berkulit putih” masih diamini oleh masyarakat. Stigma tersebut kemudian diikuti kehadiran iklan-iklan yang mengiming-imingi konsumen dengan produk-produk yang bisa memutihkan kulit secara instan.

Baca Juga: Tiga Ganda Putra Melaju ke Perempat Final Singapore Open

Padahal, tidak ada yang salah dengan warna kulit tertentu.

“Akibat iklan-iklan pemutih yang begitu masif, orang juga masih mengidam-idamkan kulit putih. Kadang-kadang mereka gelap mata jadi membeli barang-barang ilegal,” ujarnya.

Ketika seseorang menggunakan produk-produk ilegal, Listya menegaskan bahwa risiko yang besar bisa terjadi terutama kerusakan kulit dengan efek jangka panjang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 754 Calon Perwira Remaja TNI dan Kepolisian, Ini Rincian Jumlahnya

“Yang berbahaya ini sudah tidak diperkenankan. Jadi kalau dia sudah ber-BPOM, jelas dia tidak punya kandungan-kandungan ini (berbahaya). Tapi yang ilegal dan dijual asal-asalan, yang tidak tahu produsennya dari mana, bahan-bahan berbahaya masih sering dicampurkan,” terangnya.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x