Sudah Divaksin Covid-19? Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan Terapkan 5M, Ini Alasannya

- 27 Mei 2021, 16:45 WIB
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang sudah divaksin Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.*
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang sudah divaksin Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.* /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

Sesuai uji klinik tahun 2020, hanya 65% kekebalannya, hingga sekitar 94% data dari Balitbangkes 2021.

Baca Juga: Land of Fighter Jadi Tema Jerser Anyar Arema FC Arungi Liga 1 Indonesia 2021-2022

Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang sudah divaksin Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.*
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang sudah divaksin Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.* Tangkapan layar Instagram @Kemenkes_ri

Baca Juga: Zaskia Sungkar Unggah Foto Berjemur Bersama Ukkasya, Netizen Dibuat Salah Fokus Gara-gara Ini

Maka, sekitar 6 hingga 35% orang yang sudah mendapatkan vaksin masih bisa tertular Covid-19.

Meski sudah divaksin apabila keluar rumah tetap mematuhi 5M.

Kesimpulannya, orang yang belum atau sudah mendapatkan vaksin harus tetap menjaga protokol kesehatan di setiap aktivitas.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Indar Parawansa Yakin Industri Halal Jawa Timur Mampu Bersaing di Kancah Global: Insya Allah

Selalu memakai masker kesehatan, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak aman dengan orang lain.

Kebiasan tersebut dan menghindari kita dari penularan virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah